Palangka Raya, Koranpelita.com.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melakukan pengecekan kendaraan yang diperuntukkan bagi pemohon SIM B2 dan SIM B2 di depan ruang lobi Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, kemaren.
Kendaraan yang berupa truk gandeng merk Hino tersebut merupakan barang pengadaan yang dilakukan oleh Korlantas Polri beberapa waktu yang lalu.
“Adapun tujuan kendaraan ini nantinya yaitu sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepolisian khususnya Ditlantas Polda Kalteng kepada para pemohon SIM B1 dan SIM B2.” ungkap Dirlantas Kombes Pol. Jafar Sodiq, S.I.K., mewakili Kapolda ketika dikonfirmasi.
Jafar menambahkan, kendaraan uji praktek SIM ini wajib diikuti dalam tahapan penerbitan SIM bagi pengendara.
“Selain untuk mengetahui kemampuan sopir itu sendiri, diharapkan dengan diadakannya uji praktek SIM mampu mengurangi angka fatalitas ketika berkendara di jalan raya. Karena, para pengemudi akan dihadapkan kepada keadaan langsung dilapangan dengan sejumlah aturan yang ada di jalan raya,” tutupnya. ( Sut).