Surabaya, Koranpelita.com
Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Nurhidayat menerima paparan tiga agenda kegiatan Kodiklatal. Adapun paparan tersebut dilaksanakan di gedung serbaguna Srikandi Kesatrian Bumimoro Kodiklatal Surabaya, Senin, (26/10/2020).
Hadir dalam paparan tersebut para pejabat Utama Kodiklatal diantaranya Wadan Kodiklatal pBrigjen TNI (Mar) Lukman ST., M.Si (Han), para Direktur Kodiklatal, Inspektur Kodiklatal, para Komandan Kodik dan Komandan Puslat dijajaran Kodiklatal.
Ketiga paparan yang disampaikan ke Dankodiklatal adalah Paparan tentang Reformasi Birokrasi oleh Paban 1 Ditum Kodiklatal Kolonel Laut (S) Sunarto, S.E., M.M, paparan pemakaian brevet Non PWO oleh Wadan Puslatlekdalsen Letkol Laut (P) Tio Togap Pasaribu dan paparan E-Learning Kodiklatal oleh Komandan Sekolah Perwira Elektronika (Dansepalek) Letkol Laut (E) A. Fahrizal, ST., M.Tr Hanla.
Dalam paparan pertama tentang Reformasi Birokrasi Paban 1 Ditum Kodiklatal Kolonel Laut (S) Sunarto, S.E., M.M, menyampaikan bahwa Reformasi birokrasi di Kodiklatal sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Tujuanya adalah menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi dan bersih korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu melayani publik, netral, sejahtera dan memegang teguh nilai nilai dasar dan kode etik apartur negara.
Paparan kedua pemakaian brevet Non PWO oleh Wadan Puslatlekdalsen Letkol Laut (P) Tio Togap Pasaribu yang menyampaikan sesuai Perkasal no 37 Th 2020 yang mengatur tentang penggunaan Brevet, Pin dan lencana di lingkungan TNI AL, menjelaskan bahwa pengertian brevet adalah tanda kualifikasi, kemahiran dan ketrampilan yang diberikan kepada prajurit yang telah melaksanakan pendidikan dan latihan kursus serta penugasan tertentu.
Menurutnya dalam perkasal No 37 tahun 2020 tersebut ada tiga ketegori brevet yaitu Brevet Utama yang diberikan kepada prajurit yang melaksnakan Diklat serta kursus paling singkat 30 hari atau karena penugasan tertentu meliputi Brevet Hiu Kencana, selam, hidros dan ranjau. kedua adalah brevet khusus yang diberikan kepada prajurit yang melaksankan Diklat serta Kursus paling lama 29 hari antara lain brevet pandu tempur, menembak pistol, menmbak senjata laras pajang dan Jumping master. Sedangkan brevet ketiga adalah brevet kehormatan yang diberikan melalui Diklat di Luar negeri atau penugasan di luar negeri brevet ini antara lain Hiperbarik, penerbang, pasukan katak dan hiu kencana.
Berkaitan dengan brevet utama yang berlaku di lingkungan TNI AL, saat ini belum mempresentasikan kejuruan dan spesialisasi dari hasil didik pada semua starta baik Dikmata, Dikmaba maupun Dikspespa, dari presentasi ini kedepan brevet utama akan diapresiasikan sepada seluruh peserta didik yang melaksnakan pendidikan di Kodiklatal yang disesuaikan dengan Korps yang dimiliki.
Sedangkan paparan ketiga E-Learning Kodiklatal oleh Komandan Sekolah Perwira Elektronika (Dansepalek) Letkol Laut (E) A. Fahrizal, ST., M.Tr Hanla yang menyampaikan bahwa E-Learning adalah siistem pembelajaran elektronik atau e-pembelajaran yang dapat didefinisikan sebagai sebuah bentuk teknologi informasi yang diterapkan di bidang pendidikan berupa website yang dapat diakses di mana saja. Menurutnya E-learning merupakan dasar dan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sehingga sangat cocok dalam pembelajaran ditengah pandemi virus covid 19.(ay)