Bekasi, koranpelita.com – Upaya pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk-red) di Kantor Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilakukan secara ketat.
Pelayanan tersebut dilaksanakan di halaman kantor (luar- red) Kecamatan sejak masa pandemi bulan Mei yang lalu. Hal itu untuk menjaga dan menghindari terjadi kerumunan didalam ruang pelayanan kantor Kecamatan.
“Tepatnya kami laksanakan pelayanan di luar ruangan, sejak diberlakukannya PSBB, sehingga kami juga langsung memberlakukannya hingga sekarang,” kata Kasi Kependudukan Kecamatan, Pujanati Mazunus, Jum’at (21/10/2020).
Selain penerapan protokol kesehatan (prokes- red) yang dilakukan seperti, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) lanjut Puji nama akrab panggilan, pihaknya juga rutin dalam membersihkan ruang dan teras kantor dengan cairan desinfektan secara disemprot dan setiap hari dipel oleh petugas piket dan kebersihan yang selalu di utamakan.
“Kita secara rutin semprot dua kali seminggu untuk pencegahannya dan pembersihan lantai (dipel) setiap pagi hari oleh petugas kebersihan kita,” terangnya.
Dijelaskannya juga, SOP pelayanan yang diterapkan, bagi pemohon yang datang harus memakai masker dan mencuci tangan lalu mendaftar di loket posko covid luar, kemudian petugas mengantarkan berkas kedalam dan lalu petugas memanggilnya satu persatu masuk kedalam loket pelayanan dalam dengan secara bergiliran.
“Kami harapkan pemohon tertib dan bersabar menunggu panggilan (antrian) di luar dengan selalu mematuhi prokes setelah mendaftar, setelah itu kami panggil satu persatu kedalam setelah selesai memproses adminduknya,” tutupnya. (Ane/Yt).