Bawaslu Kotim Ingatkan Peserta Pilkada Yang Abaikan Prokes

Sampit, Koranpita.com.

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) di Provinsi Kalteng bersama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim , lakukan penandatanganan fakta integritas pencegahan Covid -19. Hingga saat ini Bawaslu telah menegur sejumlah paslon yang tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan.

Fakta integritas ini untuk mencegah penyebaran Covid -19 di Kotim,
Supaya tidak muncul klaster baru dalam setiap tahapan pelaksanaan.

Ketua Bawaslu Kotim, Muhammad Tohari ST mengatakan, kini pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada sejumlah pasangan calon , yang tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan saat melakukan kampanye.

Jika pelanggaran Prokes terus dilakukan secara berulang – ulang , Bawaslu akan menyurati KPU agar dapat memberikan sanksi kepada paslon berupa larangan kampanye selama tiga hari.

Namun jika sanksi larangan kampanye tidak dipedulikan paslon, maka akan dikenakan sanksi terakhir yakno sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku.

Penjabat Sekda Kotim, Suparmadi SE MM mengharapkan para peserta Pilkada dapat mematuhi prokes. ( RAG).

About redaksi

Check Also

Maximus Tipagau : Banyaknya Potensi Untuk Menjadikan Mimika Sebagai Kota Percontohan di Tanah Papua

Jakarta, Koranpelita.com Mewujudkan Mimika bersatu, berdaya saing, sejahterah, dan pembangunan yang berkelanjutan itulah visi dari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca