Maguwoharjo, Koranpelita.com
Jaman milenial ini sungguh perubahan sangat cepat dan akurat, karena ternyata mempunyai data nomor NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak terus bisa dipantau oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sleman ,siapa saja yang belum lapor SPT setiap tahun , bahkan sekian tahun belum lapor bisa dilacak dalam data komputer KPP Pratama Sleman , mungkin seluruh Indonesia.
Yang menarik dan perlu disampaikan Pelayanan Prima ini adalah sejak Masuk Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sleman Sudah harus mematuhi Protokol Kesehatan antara lain Cuci Tangan, di cek Suhu oleh petugas khusus, diberikan kartu antrian, tempat duduk sudah siap kursi sudah diatur jaraknya, semua harus tertib dilakukan agar nyaman dan aman dalam masa pandemi covid 19 ini.
Saya sendiri selaku lansia masih menunggu giliran antrian nomor urut E.036 baru duduk sejenak sudah di panggil ibu Septi selaku petugas SPT yang dilaporkan ternyata karena lansia perlu didahulukan atau prioritas dalam pelayanan maka dilakukan layanan prima , walaupun belum ada antrian khusus lansia tetapi sudah memberikan layanan prima bagi lansia.
Hal ini penting dalam rangka mendukung Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam program Kawasan Ramah Lansia yang dimulai dari tempat tempat pelayanan seperti KPP Pratama Sleman sebagai contoh nyata.
Pelayanan tidak lama, modal Kartu NPWP dan HP yang dibawa dibantu sepenuhnya petugas hanya menanyakan beberapa hal dan cepat terjawab dan terdata secara lengkap tidak bertele tele, untuk itu mari mulai disiplin melaporkan SPT tahunan dan masih dipesan bahwa bulan Februari 2021 melapor di KPP Pratama Sleman dengan nomor password yang sudah diserahkan, untuk mempermudah proses pelaporan secara rutin.
Masih banyak layanan lain yang perlu diapresiasi sehingga KPP Pratama Sleman selangkah maju dan terus berkembang untuk meningkatkan kesejahteraan bersama melalui taat lapor dan membayar pajak. Demikian KIM Sleman dari KPP Pratama Sleman melaporkan. ( Srp ).