Wilayah Tanah Abang Paling Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan 

Jakarta, koranpelita.com

Pemprov DKI dibantu TNI-Polri terus melakukan Operasi Yustisi dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Jakarta. Khusus wilayah Jakarta Pusat, pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 paling banyak terjadi di kawasan Tanah Abang.

Menurut Kasat Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan, kawasan Tanah Abang adalah lokasi yang paling banyak terjaring Operasi Yustisi di Jakarta Pusat. Totalnya, ada sebanyak 1.182 warga kedapatan tidak mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Sebab, dari delapan kecamatan yang ada di Jakarta Pusat, Tanah Abang menjadi kecamatan yang paling banyak terjaring razia masker, dengan total 1.182 orang. Razia warga yang tidak memakai masker sudah dilakukan dari Minggu 20 September 2020, sampai Senin 28 September 2020.

Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan terus dilancarkan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. “Operasi ini akan terus berlangsung selama PSBB total di wilayah Jakarta,” kata Bernard, Selasa (29/9).

Data yang diperoleh menyebutkan, dari 1.182 warga yang terjaring razia, sebanyak 1.164 di antaranya memilih sanksi kerja sosial. Sisanya, 18 pelanggar memilih membayar sanksi denda administrasi

Total denda yang terkumpul hasil Operaaj Yustisi di wilayah Tanah Abang sebesar  Rp4,5 juta. “Secara total, di Jakarta Pusat ada 3.526 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam Operasi Yustisi ini,” ujarnya.

Dari 3.526 pelanggar protokol kesehatan tersebut, sebanyak 3.442 memilih sanksi kerja sosial. Sementara itu, 84 sisanya memilih membayar sanksi denda. Selama sepekan Operasi Yustisi  petugas berhasil mengumpulkn uang denda Rp15.250.000.(Tgk)

About redaksi

Check Also

Rakornas Posyandu: Tri Tito Karnavian, Minta Ketua Implementasi Layanan Enam Bidang SPM

JAKARTA,KORANPELITA– Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian mengatakan, Rakornas Posyandu yang dilakukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca