Satrio Wibowo Cari Solusi Sertifikat Warga

Satrio Wibowo Carikan Solusi Atas Hak Sertifikat Tanah Warga Cipete Utara

JAKARTA, Koranpelita. Com

Masalah Klasik yang tak kunjungi usai terjadi pada Warga Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Khususnya yang bermukim di jalan kirai.

Pasalnya ratusan warga tersebut kesulitan untuk memperoleh Sertifikat Hak Milik atas lahan seluas 5,4 hektar, meskipun pihak BPN Jakarta Selatan melalui Program Terpadu Sertifikat Lahan (PTSL) sudah melakukan pengukuran lahan.Namun belum menemukan titik temu, padahal mereka menempati tanah tersebut sejak 1960. Benarkah?

” Saya datang kesini untuk menemui warga dan ingin mendengarkan keluhan atas kasus ini.Supaya bisa cepat selesai dan bagaimana jalan keluarnya,”ujar Satrio Wibowo politisi muda PDIP yang juga maju dalam Pileg 2019 dapil Jakarta VII No urut 10 kepada sejumlah media, termasuk KORANPELITA.COM belum lama ini di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut Satrio yang didampingi pembina Forum Komunikasi Warga Bersatu (FKWB) Arief Achmadi dan Santoso dan sejumlah warga tampak serius mendengarkan keluhan warga di RT 11/01.

“Ini murni kerja ikhas untuk mendampingi Warga Cipete Utara mendapatkan haknya. Seharusnya  pemerintah daerah Jakarta Selatan dan instansi terkait memprioritaskan hak-hak warganya,” tegasnya.

Dikatakan Satrio setiap persoalan tanah bisa diselesai dengan musyawarah mufakat dan pemerintah harus hadir agar ditemukan titik temunya.

“Saya dari awal memiliki sikap, dukungan kepada warga atas klaim sepihak dari PT Bintang Dharmawangsa Perkasa yang mengaku memiliki SHM 10 dan 11 atas lahan di Cipete Utara ini. Sehingga diharapkan negara/pemerintah hadir untuk membantu warga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan serta adanya kepastian hukum,” urainya.

Lebih lanjut Satrio mengatkan akan mencarikan solusi yang terbaik buat warga Cipete Utara. Dalam perjuangannya mendapatkan serifikat yang menjadi hanya. Serta akan mengusut tuntas siapa di balik PT Bintang Dharmawangsa Perkasa yang menjadi penghalang atas penerbitan sertifikat tersebut. Bahkan instansi terkait sekolah enggan bila berhadapan dengan PT Bintang Dharmawangsa Perkasa.

“Saya mencatat secara langsung apa saja permasalahan bapak ibu selama ini, bersama penasehat hukum yang adalah abang kandung saya akan berupaya dan mengawal perjuangan warga Cipete Utara.”ungkapnya.

Sementara itu salah satu korban ketidakadilan, Santoso merasa terancam digusur karena tidak memiliki sertifikat tanah.Dirinya hanya memiliki surat dan surat jual beli tanah yang merupakan warisan orang tuanya

“Padahal saya patuh bayar pajak. Warga lain sudah ada yang dijual tanahnya kepada PT Bintang, tapi nasibmya jadi menderita, nanti kalo rumah saya akan digusur bisa runyam keluarga saya,”tandasnya.(han)

About redaksi

Check Also

HUT TNI ke 79, Cagub Ahmad Luthfi Bangga Dengan Tentara Garda Depan Penjaga Keamanan NKRI

SOLO,KORANPELITA – Bertepatan dengan Perayaan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI), Calon Gubernur …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca