Oleh Muhammad Gumarang
Telah dibukanya pendataran calon gubenur,bupati dan wali kota pada tanggal 4 sampai 6 september pilkada 2020 khususnya kabupaten kotawaringin timur semua 4 pasang calon bupati dan wakil bupati, yaitu pasangan 1. M Taufik Mukri dan Supriadi MT, 2.Halikinoor dan Irawati, 3. Supriyanti dan M. Arsad, 4.M Rudini Darwan Ali dan Syamsudin telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kotim pada tanggal 3 september 2020. Semua proses bejalan lancar walau ada sedikit ketegangan diwaktu proses pendaftaran pasangan Kotim becahaya atau M Rudini dan Syamsudin sehingga prosesnya agak tertunda dan selesai sekitar jam 11.00 wib malam.
Setelah pendaftaran para calon melanjutkan jadwal tahapan selanjutnya yaitu pada tanggal 7 september 2020 mulai pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di rumah sakit dokter murjani sampit. Namun untuk pemeriksaan khusus tes bebas Narkoba berbeda dengan tahun tahun sebelumnya,kalau dulu disatukan dengan cek kesehatan dan bebas narkoba sama2 di rumah sakit dokter murjani,namun sekarang kejutan tiba2 harus di Badan Nasional Narkoba (BNN) yang ditunjuk kantor BNN Provinsi Palangka Raya sebagai tempat pemeriksaan bebas narkoba bagi para calon bupati dan wakil bupati tersebut dan dilaksanakan tanggal 8 september 2020.
Apa yang dilakukan sikap BNN tersebut sebuah sikap kemajuan dan keseriusan terhadap pemberansan narkoba dengan mengharuskan pimpinan kepala daerah harus bebas narkoba karena sebagai garda terdepan dalam pemberantasan melawan narkoba tapi bukan malah sebaliknya. Hal ini sesuai yang saya sampaikan sebagai salah satu tokoh nasional peduli narkotia atau pegiat anti narkoba baik melalui surat maupun melalui media kepada khususnya pihak BNN pada waktu lalu yang nampaknya mendapat sambutan hangat dari pihak BNN. Namun ada satu hal yang publik ragukan nantinya dalam pelaksanaan metode pemeriksaan atau tes bebas narkoba tersebut menggunaan sample test orien atau darah ini berarti sama saja dengan pelaksanaannya seperti terdahulu dirumah sakit murjani Sampit rawan manipulatif hasilnya atau lemahnya tingkat akurasinya,sekalipun misalnya publik ada curiga berat terhadap calon yang terindikasi terpapar narkoba, namun publik tak bisa berbuat apa2 nampaknya pada waktu itu.
Dengan pemeriksaan bebas narkoba bagi calon bupati dan wakil bupati kotawaringin timur pilkada 2020 yang pelaksanaannya dilakukan oleh BNN publik meminta agar metode test menggunakan test DNA atau sample rambut sehingga tinggkat akurasinya hasil ters tersebut akurat, karena dicurigai para calon yang pengguna atau terpapar narkoba pasti akan upaya tak akan menggunakan/memakai narkoba selama menjelang melaksanakan test orien atau darah karena kandungan narkotika pada orien atau darah relatif singkat waktunya dan/atau berupaya menetralisir kandungan narkotika didalan orien atau darah dengan menggunakan obat2an penetral.
BNN sebuah lembaga satu2 yang dipercayakan Negara untuk memberantas narkoba harus profesional dalam melakasanakan Undang Undang Narkotika no. 35 tahun 2009 dengan Peraturan Pelasanaan (PP) no. 40 tahun 2013. Dalam hal menyangkut para calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada 2020 juga mengatur para calon harus bebas narkoba sebagaimana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 1 tahun 2020 perubahan atas undang undang no.10 tahun 2016 perubahan ketiga atas Undang Undang no.1 tahun 2015 penetapan atas Peraturan Pemerintah Penggati Undang Undang no. 1 tahun 2014,dan Peraturan KPU (PKPU) no. 5 tahun 2020. Kemudian pemerintah secara khusus pula kepada kepala daerah bupati maupun gubenur untuk melaksanak Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 tahun 2019 tentang fasiltasi penncegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursur narkotika.
Selain hal peraturan dan perundang undangan yang mengatur mewajibkan para calon maupun bupati dan wakil bupati terpilih atau depenitif dalam masalah pemberantasan narkoba tambah lagi daerah kotim menurut data BNN adalah zona merah dan dalam beberapa tahun ini meningkat intensitas peredarannya jelas tidak ada alasan bagi BNN untuk tidak nemperketat pemeriksaan para calon bupati dan wakil bupati kotim 2020 karena banyak publik meragukan para calon bupati dan wakil bupati tersebut bersih atau bebas narkoba karena memperhatikan semakin maraknya narkoba dikotim yang menakutkan generasi kedepan dan prilaku pemakai bila yang bersangkutan sebagai penjabat akan merusak tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
* Penulis pegiat anti narkoba tinggal di Sampit.