Banjarmasin, Koranpelita.com
Karena dinilai lama dan belum mendapat kejelasan, LSM Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Indonesia Bersatu (IB) Kalimantan Selatan (Kalsel) Selasa (1/9/2020) tadi, kembali mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan cek kosong yang melibatkan H Ansharuddin, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.
Kepada wartawan, Ketua DPD Pekat Indonesia Bersatu, H Suriansyah mengatakan mereka merupakan perwakilan masyarakat dan kedatangan mereka ingin langsung mempertanyakan tentang perkembangan kasus tersebut.
“Kita mempertanyakan perkembangan kasusnya, karena ingin tahu kelanjutan dan kejelasan kasusnya, apalagi kasusnya sudah lama,” ujar Suriansyah saat itu.
Menurut dia, jangan sampai kesannya ada perbedaan antara pejabat dengan warga biasa.
“Kalau warga atau masyarakat biasa, cepat proses hukumnya dan dilakukan penahanan, sementara pejabat terkesan di istimewakan, “tegas Suriansyah.
Menyambut kedatangan dan menjawabkan pertanyaan dari Ketua DPD Pekat Indonesia Bersatu, Indah Laila SH MH,
Terkiat hal diatas, Assisten Tindak Pidana Umum ,(Aspidum) Kejati Kalsel, Indah Laila SH MH, mengatakan, penanganan kasus dugaan cek kosong atas H Ansharuddin tetap berlanjut dan masih dalam proses.
Menurut dia, kasusnya tidak stagnan dan tetap berlanjut dan saat ini masih dalam proses, yakni dari pihak kejaksaan masih menunggu petunjuk dari Kejagung. Apalagi saat ini suasana di Kalsel menuju pilkada serentak, sedangkan yang terlibat merupakan Patahana,” kata Indah Laila.
“Kalau sudah ada petunjuk dari pimpinan, kita akan beritahu kepada teman-teman, terutama rekan media,” tegas Indah yang mantan Kajari Kotabaru itu. (Ipik)