Pemdes Karanganyar Salurkan BLT, Warga Terdampak Covid-19

Bekasi, koranpelita.com – Pemerintah Desa Karanganyar Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga terdampak Covid-19 yang sumber dananya diambil dari Dana Desa.

Kepala Desa Karanganyar, Arnih Aryani mengatakan, anggaran BLT yang akan disalurkan senilai Rp 487.800.000,- yang diambil dari 35 persen dana desa untuk diberikan  kepada 271 Kepala Keluarga (KK) yang secara ekonomi terdampak akibat pandemi COVID-19.

“Setiap penerima, nantinya akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya selama 3 bulan berturut-turut, sehingga total BLT Dana Desa yang akan diterima berjumlah Rp 1,8 Juta,” jelasnya, Selasa (21/4/2020).

Menurut Arnih, pembatasan aktivitas warga karena pandemi corona secara langsung telah mengakibatkan hampir 90 persen warga Desa Karanganyar terdampak sosial dan ekonominya.

“Karena memang banyak masyarakat di desa kami yang bekerja sebagai buruh harian lepas yang perekonomiannya terdampak karena adanya anjuran dari pemerintah untuk berdiam di rumah dan tidak bepergian apalagi masuk area zona merah seperti Jakarta,” tuturnya.

Melihat kondisi ini, Pemerintah Desa Karanganyar bergerak cepat menyusul adanya instruksi dari pemerintah untuk menganggarkan 35 persen Dana Desa untuk BLT.

“Alhamdulillah dari data penerima BPNT, PKH, Bantuan Provinsi dan BLT Dana Desa, terhitung sudah 50% warga kami yang mendapatkan bantuan dari kebijakan pemerintah. Jumlah itu di luar Bantuan APBD Kabupaten, Bantuan Presiden, Kartu Prakerja dan yang lainnya,” kata dia.

Arnih menegaskan dalam pendistribusian bantuan itu, pihaknya pun tidak tebang pilih.

“Alhamdulillah, kami tidak melihat latar belakang dan yang kami kedepankan adalah masyarakat yang memang betul-betul layak mendapatkan bantuan tersebut,” tegasnya.

Berdasarkan data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi hingga Senin 20 April 2020, dari 180 desa yang ada baru 1 desa yang mengajukan hasil pendataan Rumah Tangga Miskin (RTM) calon penerima BLT Dana Desa, yakni Desa Karanganyar Kecamatan Karangbahagia.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Enop Can menjelaskan BLT Dana Desa merupakan salah satu program jaring pengaman sosial yang diamanatkan Pemerintah sebagaimana tertuang dalam surat edaran dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Untuk desa lainnya saat ini sedang dalam proses untuk menindaklanjuti itu karena ada beberapa hal yang perlu dilakukan seperti pendataan dan kedua penganggaran di APBDesnya ini perlu di-refocusing dan re-alokasi anggaran sehingga perlu Perubahan RKPDes dan APBDesnya untuk bisa menganggarkan BLT Dana Desa tersebut,” kata Enop Can, Selasa (21/4/2020).

Sesuai isi edaran tersebut, desa yang menerima dana desa sebesar Rp 800 juta wajib mengalokasi BLT sebesar 25 persen, dana desa sebesar Rp 1,2 miliar mengalokasi dana BLT sebesar 30 persen dan dana desa di atas Rp 1,2 miliar mengalokasikan BLT sebesar 35 persen.

Diketahui, BLT Dana Desa diberikan kepada penerima sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut. Sehingga total BLT Dana Desa yang akan diberikan kepada penerima selama tiga bulan berjumlah Rp 1,8 Juta.

“Penyalurannya sendiri nantinya melalui rekening masing-masing calon penerima BLT Dana Desa itu,” kata dia.

Adapun persyaratan calon keluarga penerima BLT, yakni RTM terdampak COVID-19 yang belum mendapat bantuan program lain dari pemerintah, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Kelurga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, Bantuan Kemensos, Bantuan Provinsi, hingga Bantuan Sosial Kabupaten/Kota.

Sumber Berita: http://bekasikab.go.id/berita-2515-271-kk-di-desa-karanganyar-bakal-terima-blt-dari-dana-desa.html #ixzz6WleVAbTo
Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial No Derivatives

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca