Banjarmasin, Koranpelita.com
Kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum berujung, membuat proses belajar-mengajar secara tatap muka ditiadakan. Sebagai gantinya, pembelajar dilakukan melalui sistem jejaring internet.
Dengan begitu, potensi tanpa batas bagi pelajar pun bakal bisa terbuka dengan leluasa dalam mengakses di jejaring sosial.
Untuk meminimalisir dampak negatif dari penggunaan internet terutama terkait konten-konten yang tidak semestinya ditonton seperti porno aksi dan grafi, serta informasi hoax, maka Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus melakukan pengawasan guna melakukan antisipasi.
Hal itu diungkapkan Kadis Kominfo Provinsi Kalsel, Gt Yanuar Rifai, menjawab wartawan, usai rapat koordinasi bersama Komisi I DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (6/8/2020).
Menurut dia, secara nasional Kominfo Kalsel tetap melakukan koordinasi pengawasan bersama pusat. Jika ditemukan hoax atau yang lainnya Kominfo Kalsel akan melaporkan kepada Kementrian Kominfo untuk ditindaklanjuti.
“Kita kirim dulu ke Kementrian Kominfo, baru setelah itu ditindaknjuti dan diberi tanda,” kata dia.
Begitu pula terkait konten negatif seperti pornografi atau porno aksi dan bersifat kriminal juga selalu diawasi dengan kerjasama tim cyber Polda Kalsel, dalam mencegahnya.
” Kominfo Kalsel akan selalu berusaha mencegah penyebaran hal-hal negatif yang terjadi di dunia maya, sehingga tidak ada penyalahgunaan,” tegas Yanuar Rifa’i (Ipik)