Bekasi, koranpelita.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, hingga 31 Maret 2020 jumlah warga Kabupaten Bekasi yang sudah mengikuti Sensus Penduduk Online mencapai 205.703 Kepala Keluarga (KK) atau 771.982 jiwa.
“Jadi untuk data yang clean dalam Sensus Penduduk Online, jumlah KK ini sebetulnya telah mencapai target yang ada yakni 103,17 persen,” kata Kepala BPS Kabupaten Bekasi, Berdikarjaya, Rabu (1/4/2020).
Adapun untuk Sensus Penduduk Online, BPS Kabupaten Bekasi memperpanjang waktunya hingga 29 Mei 2020. Ini dilakukan untuk mendukung imbauan pemerintah terkait pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Berdikarjaya berharap masa perpanjangan ini membuat semakin banyak penduduk Kabupaten Bekasi yang berpartisipasi melakukan Sensus Penduduk Online.
“Sebab dengan semakin banyaknya penduduk penduduk yang berpartisipasi dalam pengisian Sensus Penduduk Online tentunya akan mengurangi resiko penyebaran COVID-19 oleh petugas sensus atau masyarakat sebagai responden pada saat pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara,” kata dia.
Sedangkan Sensus Penduduk Wawancara, sambungnya, diagendakan akan digelar pada 1 – 30 September 2020.
“Sensus wawancara ini juga berubah dari jadwal awal, yakni bulan Juli 2020,” tuturnya.(Ane)