Bekasi, koranpelita.com – Dalam upaya meringankan beban masyarakat di tengah masa darurat Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan kepada warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid mengatakan bantuan itu diberikan agar semua masyarakat yang berstatus ODP tidak perlu memikirkan biaya kebutuhan pangan selama dalam masa pemantauan.
“Pemberian bantuan itu diberikan kepada seluruh ODP di setiap kecamatan di Kabupaten Bekasi,” kata Abdillah Majid, Selasa (01/4/2020).
Pihaknya menyampaikan, bantuan pangan tersebut merupakan salah satu bentuk langkah percepatan penanganan penyebaran virus Corona dari Gugus Tugas COVID-19 yang sebelumnya telah dibentuk Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Tentunya kita berharap dengan adanya bantuan yang diberikan, para ODP dapat melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing sehingga kita bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Rusmiyah menambahkan bantuan yang diberikan kepada ODP terdiri dari 9 kg beras, air mineral, mie instant, ikan sarden, minyak goreng, makanan ringan serta bubur bayi.
“Untuk bubur bayi bila satu Kepala Keluarga ada balitanya baru diberikan,” ungkapnya.
Hingga kini, sambungnya, bantuan terus diberikan kepada masyarakat yang bersatus ODP di setiap kecamatan secara bertahap. Apabila ada ODP bertambah, maka mereka juga akan mendapat bantuan tersebut.
“Tetapi harus ada laporan dan surat dari kecamatan,” kata dia.(Ane)