Bekasi, koranpelita.com – Kabupaten Bekasi menempati peringkat pertama se-Jawa Barat dalam capaian partisipasi pada Sensus Peduduk (SP) Online Tahun 2020.
Partisipasi penduduk yang mengisi secara mandiri mencapai 273.529 KK melebihi dari target yang ditetapkan yaitu 198.000 KK atau tercapai 138 Persen.
Hal itu dipaparkan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi, Berdikarjaya kepada media di ruangkerjanya, Rabu (24/6/2020).
Ia menyampaikan, pada Sensus Penduduk (SP) Online yang diselenggarakan 15 Februari – 29 Mei 2020, Kabupaten Bekasi berada pada urutan pertama dengan partisipasi 1.036.825 jiwa kemudian diikuti Kabupaten Bandung dengan 906.667 Jiwa serta Kota Depok diurutan ke tiga dengan 608.083 Jiwa.
“Alhamdulillah Kabupaten Bekasi sukses melaksanakan program nasional Sensus Penduduk Online Tahun 2020, dengan partisipasi yang sangat tinggi sehingga menempati peringkat pertama di Jawa Barat. Ini tentunya bukan hanya keberhasilan BPS tapi keberhasilan Kabupaten Bekasi,” kata ujarnya.
Menurut dia, faktor keberhasilan Sensus Penduduk Online di Kabupaten Bekasi adalah karena masifnya sosialisasi yang dilakukan BPS dan Pemkab Bekasi melalui surat edaran, video imbauan bupati melalui videotron, digital signage system (DSS) serta media sosial.
“Pak Bupati sangat totalitas membantu suksesnya Sensus Penduduk ini, beliau mengeluarkan surat edaran, membuat video sosialisasi, juga dukungan dari SKPD, para camat hingga kepala desa, semuanya bergerak dalam satu kesatuan komando yang ikut mensukseskan,” ujarnya.
Dia menyebutkan, Sensus Penduduk secara online merupakan program nasional yang pertama kali diadakan di Indonesia dan Kabupaten Bekasi mencatat sejarah sebagai yang terbaik di Jawa Barat.
“Kami juga memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada kordinator statistik kecamatan, para kades/lurah yang ikut menggerakkan agen-agen sensus kita yang bergerilya memberikan informasi kepada warga bersama petugas RT dan RW secara sukarela. Jadi ini berkah, karena tidak semua daerah bisa melakukan hal seperti ini,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, untuk masyarakat yang belum berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online, dapat mengikuti pendataan Sensus Penduduk pada September 2020. Namun untuk meminimalisir pertemuan tatap muka terkait Covid-19, teknis pendataannya akan berbeda dari sensus sebelumnya.
Berdikarjaya menjelaskan, pendataan Sensus Penduduk pada Bulan September nanti, menggunakan metode DOPU (Drof Off Pick Up) dimana petugas Sensus bersama penguru SLS memeriksa daftar penduduk. Kemudian petugas sensus dan pengurus SLS (Satuan Lingkungan Setempat) memberikan dokumen kepada penduduk atau Kepala Keluarga (KK) yang belum berpatisipasi dalam SP Online untuk diisi oleh penduduk secara mandiri.
“Setelah dokumen diisi oleh penduduk, petugas Sensus dan pengurus SLS akan mengambil kembali dokumenya yang telah diisi atau penduduk yang menyerakan dokumen ke pengurus SLS,” tutupnya.(Ane)