Pontianak, koranpelita.com
Puluhan orang perwakilan Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalbar menggelar audiensi ke Kantor Kejaksaaan Tinggi Kalbar di Jalan Ahmad Yani Pontianak sekaligus memasukan laporan dugaan tindak pidana korupsi, Kamis (2/7/2020).
Dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19, anggota FW-LSM diterima pihak Kejati Kalbar di ruang tunggu. Selanjutnya yang diperkenankan untuk berdialog langsung di ruang pertemuan hanya enam orang saja. Kajati Dr. Jaya Kesuma, SH, MHum yang sedang menerima tamu lainnya, menugaskan Asintel Chandra Yahya Welo, Kasi Penkum Pantja Edy Setiawan dan sejumlah pejabat di lembaga adhyaksa tersebut.
Juru bicara FW-LSM, Sukahar SH MH menyatakan terimakasih dapat diterima beraudiensi dan memberikan dukungan moril kepada pihak kejaksaan sebagai penuntut maupun lembaga yang memiliki peran dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, selain Polri dan KPK. “Kedatangan kami juga memberikan laporan sebagai tindaklanjut pemberitaan yang dimuat rekan-rekan media,” kata Sukahar yang juga Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisariat Daerah Kalbar.
Ia memberikan dukungan kepada pihak kejaksaan untuk menjalankan tugasnya dalam koridor penegakkan hukum atau law enforcement. “Sebagai bukti kepedulian kami, pada hari ini memberikan laporan kepada Kejati Kalbar,” ujar Sukahar yang sering menjadi dosen terbang di banyak perguruan tinggi ini.
Menurutnya, FW-LSM telah membuat laporan secara tertulis sesuai fakta di lapangan. Hal-hal lainnya diharapkan pihak Kejati agar menelusuri dugaan tersebut, karena bukti-bukti sudah kita lampirkan sehingga layak diteliti dan ditindaklanjuti agar tidak menjadi berita bohong di publik.
Pada kesempatan itu, Sukahar didampingi Sekretaris Presidium FW-LSM, Wan Dally Suwandi menyerahkan dokumen pelaporan mengenai dugaan bagi-bagi proyek di Kota Singkawang yang sudah menjadi pemberitaan di banyak media. “Apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak, bukanlah menjadi kewenangan kami. Dokumen laporan ini terkait rekaman bagi-bagi proyek yang diduga dilakukan walikota singkawang bersama sejumlah oknum DPRD kota singkawang,” ujar Wan Dally Suwandi yang akrab disapa Wawan ini.
Wawan menyatakan dirinya bersama ratusan anggota forum yang terdiri dari puluhan lembaga unsur wartawan dan LSM, menyanggupi untuk melengkapi bukti pendukung lainnya jika penyidik merasa masih kurang bukti dari minimal dua alat bukti.
Asintel Kejati Kalbar, Chandra Yahya Welo mengucapkan terimakasih kepada FW-LSM Kalbar yang sudah memberikan kepercayaan kepada kejaksaan tinggi dengan menyerahkan laporan dokumen awal ini meskipun belum tahu seperti apa dokumen ini. “Terimakasih dan akan ditindaklanjuti dalam bentuk koordinasi dan komunikasi. Kami terima dengan senang hati,” kata Chandra.
Diwawancarai usai penyerahan laporan, Kasi Penkum Kejati Kalbar, Pantja Edy Setiawan memaparkan akan bekerja lebih cepat dan maksimal untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut. Untuk itu diperlukan bukti-bukti hukum yang lengkap.
“Kita tidak bisa menargetkan karena ini kita buktikan dulu secara mendalam, kita analisa secara yuridis, kemudian kita lakukan ekspose secara internal apakah ini masuk dalam tindak pidana korupsi atau tidak masuk. Setiap ada kejadian, tidak hanya ini saja, semua informasi kita lakukan penelitian dan ekspos dengan jaksa penyelidik, khususnya di bidang intelijen,” kata Pantja.(jnr)