Jakarta, Koranpelita.com
Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP) melakukan survei persepsi publik terhadap kebijakan nasional di masa pandemi. Salah satu temuannya, sikap kritis dipandang bermanfaat untuk menjaga kepentingan warga (89.90 persen).
Sementara yang menyatakan tidak bermanfaat, bahkan mengganggu penanganan pandemi hanya 7,02%, dan tidak tahu 3,08%.
Ketika ditanya, organisasi yang peduli dengan kepentingan warga di masa pandemi Covid-19, maka sebagian besar warga menjawab: Muhammadiyah (17,26 persen), Ikatan Dokter Indonesia (16,51 persen), Nahdlatul Ulama (12,55 persen) dan Relawan Indonesia Bersatu Lawan Corona (10,47 persen). Lembaga lain yang disebut responden adalah Aksi Cepat Tanggap (6,13 persen), PKPU (5,19 persen), Majelis Ulama Indonesia (4,53 persen), Palang Merah Indonesia (3,21 persen), Gugus Tugas Covid-19 (2,26 persen), Front Pembela Islam (1,51 persen), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (1,32persen) dan lainnya (16,13persen).
“Temuan itu menunjukkan bahwa kepentingan warga tidak hanya berkaitan dengan penanggulangan bencana dan bantuan sosial yang diberikan, melainkan juga advokasi terhadap kepentingan publik di masa krisis. Karena pandemi Covid-19 telah menimbulkan krisis di berbagai sektor kehidupan masyarakat, tak hanya mengancam kesehatan,” jelas Hafidz Muftisany selaku juru bicara LKSP.
Survei dilakukan pada 20-27 Mei 2020 melibatkan 2.047 responden di 34 provinsi seluruh Indonesia yang tersebar secara proporsional. Metode penentuan sampling menggunakan Krejcie-Morgan dengan margin of error 2.183 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Responden dipilih secara acak dan proporsional pada tiap provinsi. Responden mengisi daftar pertanyaan secara daring, setelah dipastikan terkontak secara individual.
Survei LKSP kali ini bertujuan mengukur kesadaran dan kesiapan mas yarakat menghadapi pandemi, serta respon publik terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selama pandemi. Hafidz menyebut, bukan hanya kebijakan di bidang kesehatan seperti pemberlakuan protokol kesehatan dan penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) yang mendapat respon publik, tetapi kebijakan strategis lain seperti penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pembahasan RUU Cipta Kerja, program Kartu Prakerja dan izin tenaga kerja asing (TKA) masuk Indonesia. (RW)