Pemprov DKI Raih Penghargaan BNN RI

Jakarta,koranpelita.com

Pada acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020, Pemprov DKI Jakarta mendapat Penghargaan Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Program P4GN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Penghargaan tingkat nasional ini diserahkan secara simbolis kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Kantor BNNP DKI Jakarta, Jumat (26/6/2020).

“Tentu di hari yang baik ini Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) sebagai pemimpin formal maupun informal apalagi pemimpin di pemerintahan dan juga warga untuk sama-sama kita memerangi, memastikan Jakarta sebagai Ibu Kota harus bebas dari Narkoba,” ujar pria yang disapa Ariza.

Ariza juga mengimbau agar segenap komponen masyarakat di Jakarta dapat terus meningkatkan sinergitas dari ancaman kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Menurutnya, DKI Jakarta sebagai ibu kota sebagai pusat berbagai aktivitas kegiatan tentu menjadi tempat sasaran peredaran narkoba. Untuk itu, lanjut dia, bahwa Pemprov DKI, telah mengambil kebijakan untuk memastikan kerja sama dengan BNNP DKI Jakarta, agar Jakarta harus bebas dari narkoba.

“Kami ingin siapa pun, pengedar, apalagi bandar narkoba tidak hanya harus segera diatasi atau ditangkap, tapi harus diberi hukuman yang berat, supaya bisa memberi efek jera. Sehingga Jakarta terbebas dari Narkoba,” tegas mantan anggota DPR RI itu.

Perlu diketahui, di tengah masa PSBB Transisi ini, pemberian penghargaan P4GN berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena diserahkan di BNNP wilayah masing-masing, kemudian digelar Video Conference untuk saling terhubung di tiap wilayah.

Peringatan HANI 2020 sendiri mengangkat tema “Hidup 100% di Era New Normal Sadar, Sehat Produktif, dan Bahagia Tanpa Narkoba”.(iv)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca