Oleh: Midun Efendi Patar Sihombing
Dalam proporsi perekonomiannya, Indonesia dapat dikategorikan sebagai sebuah negara industri. Pasalnya, sektor industri merupakan kontributor terbesar bagi perekonomian nasional dengan sumbangannya mencapai lebih dari 20%. Merujuk data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan industri non-migas tumbuh sebesar 5,49 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,06 persen pada triwulan III/2017. Cabang industri yang mengalami pertumbuhan tinggi adalah industri logam dasar sebesar 10,6%, diikuti industri makanan dan minuman 9,49%, industri mesin dan perlengkapan 6,35%, serta industri alat transportasi 5,63%.
Industri makanan dan minuman diproyeksi masih menjadi salah satu sektor andalan penopang pertumbuhan manufaktur dan ekonomi nasional pada tahun depan. Peran penting sektor strategis ini terlihat dari kontribusinya yang konsisten dan signfikan terhadap produk domestik bruto (PDB) industri non-migas serta peningkatan realisasi investasi. Kementerian Perindustrian mencatat, sumbangan industri makanan dan minuman kepada PDB industri non-migas mencapai 34,95% pada triwulan III tahun 2017. Hasil kinerja ini menjadikan sektor tersebut kontributor PDB industri terbesar dibanding subsektor lainnya. Selain itu, capaian tersebut mengalami kenaikan 4% dibanding periode yang sama tahun 2016. Adapun kontribusinya terhadap PDB nasional sebesar 6,21 persen pada triwulan III/2017 atau naik 3,85 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Di dalam prosesnya, industri merupakan produk dari serangkaian proses yang melibatkan berbagai komponen atau faktor yang memengaruhi kegiatan manufaktur tersebut. Beberapa faktor yang mendukung kegiatan industri seperti bahan mentah atau bahan baku. Bahan mentah atau bahan baku merupakan faktor yang sangat penting dalam aktivitas industri. Tanpa adanya bahan mentah, mustahil kegiatan industri dapat berjalan. Bahan baku industri diperoleh dari kegiatan ekonomi sektor primer, yaitu hasil pertanian, perkebunan, pertambangan, kehutanan, dan perikanan. Faktor pendukung lainnya seperti tenaga kerja, modal, sumber energi, teknologi, pasar, trasportasi dan kebijakan pemerintah.
Dalam bahan baku industri makanan dan minuman, pewarna menjadi daya tarik utama karena memberikan kesan menarik bagi konsumen. Pewarna rhodamin B merupakan salah satu pewarna yang dinyatakan berbahaya dan dilarang digunakan dalam produk makanan dan minuman. Karena dapat menyebabkan perubahan sel-sel hati normal menjadi nekrosis jaringan sekitarnya dan hancur, memiliki efek toksik, resiko kerusakan organ dan berpotensi menyebabkan kanker. Oleh sebab itu penggunaan pewarna rhodamin B sangat dilarang pemakainnya. Namun, ada banyak produsen makanan terutama usaha makanan yang menggunakan zat pewarna yang dilarang dan berbahaya bagi kesehatan.
Untuk menanggulangi adanya penyalahgunaan pewarna berbahaya, pembuatan pewarna dari bahan alam menjadi alternatif. Pewarna alami merupakan zat warna yang berasal dari ekstrak tumbuhan seperti biji, daun, dan bunga. Biasanya pewarna ini telah digunakan sejak zaman dahulu dan umumnya lebih aman digunakan dari pada pewarna sintesis. Contohnya ialah kunyit, daun pandan, ubi ungu, rosella, buah naga, kemunting, raspberry dan lain sebagainya.
Indonesia merupakan negara yang sangat kaya. Potensi kekayaan alamnya sangat luar biasa, baik sumber daya alam hayati maupun non hayati. Khususnya Kalimantan Tengah yang dianugerahi keanekaragaman hayati. Segala macam vegetasi tropis mendominasi alam Kalimantan Tengah, salah satunya ialah tanaman kemunting (Rhodomyrtus tomentosa). Buah dari tanaman kemunting (Rhodomytrus tomentosa) mengandung senyawa flavonoid yaitu antosianin yang bisa jadi bahan pewarna alami. Antosianin banyak menarik perhatian untuk dipakai sebagai pengganti zat warna sintesis amaranth (FD dan Red No. 2) yang dilarang di Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya. Antosianin tergololong pigmen yang disebut flavonoid yang pada umumnya larut dalam air. Warna pigmen antosianin yaitu merah, biru, violet yang biasanya dapat dijumpai pada bunga, buah buahan, dan sayur sayuran, termasuk buah kemunting ini.
Pembuatan ekstrak dilakukan dengan cara maserasi menggunakan maserator dengan pelarut metanol. Dilakukan pemantauan kandungan senyawa dalam filtrat dengan metode penatisan fitokimia. Maserat pertama dan kedua digabungkan kemudia diuapkan bersamaan dengan retafator hingga diperoleh ekstrak pekat. Ekstrak kemudian difraksinasi dengan metode ekstraksi cair-cair dengan pelarut n-heksana, etil asetat dan air sehingga diperoleh fraksi air, fraksi etil asetat dan fraksi n-heksana. Tiap fraksi yang diperoleh kemudian dikentalkan kembali dengan menguapkan pelarut. Maka ekstrak antosianin dari buah kemunting akan diperoleh dengan sempurna dan dapat diaplikasikan sebagai alternatif pewarna makanan dan minuman.
Dengan demikian, buah kemunting (Rhodomyrtus tomentosa) yang merupakan sumber daya alam yang banyak di temukan di wilayah Indonesia, seperti Kalimantan Tengah, ternyata memiliki manfaat misalnya saja sebagai pewarna alami yang dapat mendukung industri makanan dan minuman untuk mengurangi penggunaan zat warna yang berbahaya. (Penulis, Mahasiswa Jurusan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Palangka Raya)