Bekasi, koranpelita.com – Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Asosiasi Mainan Indonesia memberikan bantuan 50 stel baju Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas medis di 5 Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.
Ketua IKADIN Kabupaten Bekasi, B.Woeryono, SH, MH, MM, menyampaikan ke lima Puskesmas yang mendapat bantuan baju APD adalah, Puskesmas Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Selatan, Serang Baru dan Puskesmas Muaragembong.
Pembagian baju APD tersebut dilakukan secara serentak oleh tim IKADIN Cikarang pada hari ini Jumat, (19/6/2020)
“Alhamdulillah, pelaksanaan pemberian bantuan APD untuk tenaga medis di 5 Puskesmas di wilayah Kabupaten Bekasi berjalan lancar dan sesuai rencana”, ujarnya.
Menurut B.Woeryono, pemberian bantuan APD kepada 5 Puskesmas itu merupakan kegiatan kemanusiaan yang dilakukan IKADIN Kabupaten Bekasi dalam rangka ikut serta membantu pemerintah dalam upaya untuk mencegah penularan virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Tenaga medis merupakan garda terdepan penanganan pasien yang tak lepas dari ancaman virus Covid-19. Untuk itu mereka sangat memerlukan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai sebagai upaya untuk pencegahan,” ujarnya. (yot)
Yth, Pimpinan Perusahaan
Dengan hormat,
Kami mohon dapat dipromosikan untuk menjadi mitra kerja maintenace bidang IT Global diperusahaan yang Bpk/Ibu Pimpin
terimakasih
Purwanto
BMT 081311465814