Jakarta, Koranpelita.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi instruksi terkait new normal (tatanan kehidupan baru) di tengah Pandemi Covid-19 di 4 Propinsi dan 25 Kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Kebijakan new normal akan di berlakukan1 Juni 2020 dengan dukungan TNI/Polri untuk mendisiplinkan warga dalam skema kehidupan baru/ transisi.
Penerapan new normal dalam posisi jumlah terpapar Covid-19 yang terus meningkat tentu harus ditinjau ulang. Hal ini sangat tidak tepat dalam kondisi jumlah terkonfimasi 25.216 sembuh 6.492 dan meninggal 1.520 orang.
Pendiri Yayasan Cerdas Merah Putih Ir.Mika Panjaitan mengatakan kebijakan new normal sebaiknya diberlakukan saat penyebaran virus corona sudah melandai (terpapar titik nol, jumlah pasien sembuh meningkat dan penyebaran virus menurun).
“Pemerintah harus hati-hati dalam menerapkan new normal karena posisi saat ini terpapar Covid-19 dari hari ke hari masih menunjukkan grafik yang meningkat.Turun saja belum apalagi landai.Saya tidak bisa membayangkan/memprediksi kalau kebijakan new normal tidak dievaluasi bisa menimbulkan malapetaka baru.Bahkan bisa muncul korban covid-19 gelombang jilid II jika tidak tepat pelaksanaanya,”ujar Mika Panjaitan selaku Direktur Utama Quantum Institute (Quin) ketika ditemui KORANPELITA.COM di Jakarta, sabtu (30/05/2020).
Menurut Mika definisi new normal adalah kehidupan tatanan baru dalam posisi penyebaran Covid-19 melandai meski demikian bukan berarti virus tersebut hilang sama sekali seperti virus-virus sebelumnya semisal kolera
“Baik secara ilmiah,grafik dan data terupdate peningkatan jumlah terpapar Covid-19 terus bergerak naik,” tuturnya
Bahkan saat ini tambah Mika ada fenomena baru ciri-ciri terpapar covid-19 bukan lagi demam tinggi, batuk dan badan terasa lemas tetapi orang yang tanpa gejala bisa terkena.
“Saya berharap adakan rapid tes secara masif hal ini guna menunjukan jumlah perbandingan jumlah terpapar dan tidak.Amerika (34 ribu orang per 1 juta) diikuti Singapura dan Vietnam sudah berjalan.Di Indonesia masih sedikit yang melakukan rapid test Covid-19 karena kesadaran masyarakatnya rendah,”tegasnya.
Lebih lanjut Mika mengatakan kebijakan new normal sebaiknya dikaji ulang atau ditunda karena resikonya sangat besar dan aturan PSBB kalau bisa diperpanjang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
” Resiko new normal sangat berimplikasi terhadap masalah baru pada jumlah korban yang bisa saja lebih besar,”imbuhnya. (han)