Cianjur, Koranpelita.com
Ramdhan 1441 H ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mentargetkan pemasukan zakat fitrah sebesar Rp. 14 miliar.
Zakat fitrah dibayarkan oleh umat Islam melalui unit pengumpul zakat (UPZ) yang ada di setiap masjid, UPZ di setiap lingkungan pegawai yang selanjutnya dibagikan kepada yang berhak.
“Sedangkan yang disetorkan ke Baznas kabupaten sebesar tiga puluh persen yang nantinya akan dimanfaatkan sesuai dengan program Baznas,” kata Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Cianjur, Hilman Saukani kepada Koranpelita.com, Rau (15/4).
Untuk tahun 2020, Baznas Kabupaten Cianjur mentargetkan pemasukan zakat infaq shodaqoh (ZIS) sebesar Rp. 28.742.176,750. Sedangkan tahun 2019 pencapain pengumpulan ZIS, dan lainnya mencapai Rp. 18 miliar lebih.
Baznas Kabupaten Cianjur, pada tahun 2020 ini, selain banyak melakukan terobosan dalam upaya mengoptimalkan pengumpulan zakat dengan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Juga terus membangun kepercayaan publik lewat program-program unggulan yang menyentuh masyarakat untuk tujuan kesejahteraan dan kemaslahatan umat.
Baznas Kabupaten Cianjur, kata Hilman, terus berupaya untuk kesuksesan sejumlah program unggulan diantaranya, sosialisasi program Baznas secara terus menerus ke seluruh lapisan masyarakat dengan menerapkan sistem manajemen yang amanah, profesional, akuntabilitas, dan transparan.
Program Baznas Kabupaten Cianjur untuk tahun 2020 sama denga tahun 2019, yaitu lima program unggulan Grand Program Baznas Cianjur yang terus digulirkan diantaranya, program Cianjur Cerdas, meliputi bantuan pendidikan bagi anak-anak sekolah kurang mampu yang terancam putus sekolah. Program Cianjur Cerdas ini nantinya akan diberikan ke siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, bahkan sampai S-1.
Program Cianjur Sehat (Program Kesehatan), yang nantinya akan diberikan bantuan melalui pengobatan, sarana kebersihan, bantuan jaminan kesehatan untuk ustad atau ulama. Jadi bila masyarakat tidak mampu bayar, namun posisinya harus mendapatkan perawatan, operasi dan sebagainya maka akan tetap kita bantu namun dengan beberapa pertimbangan.
Program Cianjur Taqwa, meliputi bantuan untuk kaderisasi ulama, bantuan sarana keagamaan, bantuan pengurus kesejahteraan masjid, bantuan dakwah, bantuan lembaga pengkajian Al-Qur’an, bantuan penanggulangan korban rentenir.
Sesuai dengan program Kabupaten Cianjur, berupaya mejahterakan guru-guru ngaji. Jarang yang mau memberi upah untuk guru ngaji, walaupun guru-guru ngaji itu mengajar karena kewajiban menyebarkan ilmu, sehingga program Baznas hadir untuk membantu mereka.
Program Cianjur Makmur meliputi bantuan untuk modal usaha kelompok, bantuan modal usaha perorangan, bantuan untuk pelatihan keterampilan, bantuan untuk biaya pelatihan bagi yang akan memulai usaha. Selain memberikan modal, para penerima bantuan juga dibina untuk mengembangkan usaha, dan di didik untuk mau berinfak.(Man Suparman).