Banjarmasin, Koranpelita.com
Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin menghimbau semua masyarakatnya untuk sama-sama disiplin dan mematuhi instruksi pemerintah guna cepat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Karena meski Kalsel masih berstatus tanggap darurat covid, namun, terdapat beberapa wilayah di kabupaten maupun kota yang masuk zona merah, seperti Kota Banjarmasin.
Dengan mematuhi instruksi pemerintah, maka mata rantai penyebaran virus Covid-19 dapat ditanggulangi lebih cepat.
” Jadi mari kita sama-sama mematuhi instruksi pemerintah. Karena sangat jelas kita ingin cepat memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah kabupaten atau kota masing-masing, ujar M Syaripuddin, kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (8/4/2020).
Terkait zona merah, politisi muda yang akrab disama Bang Dhin ini meminta agar masyarakat bersabar dan berdisiplin jika ingin cepat memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Sisi lain menurut Bang Dhin, dewan dalam rapat pertemuan bersama tim gugus tugas sudah menyarankan pemerintah provinsi untuk membentuk satuan gugus tugas sampai tingkat desa Sehingga himbauan maupun instruksi pemerintah dapat tersosialisasi, baik physical maupun sosial distancing hingga tingkat paling bawah.
Dia mengaku bersyukur bahwa pemerintah tidak melakukan lockdown atau pembatasan sekala besar. Sehingga masyarakat masih bisa beraktivitas seperti kepasar namun harus tetap memgindahkan himbauan maupun instruksi pemerintah.(Ipik)