Oleh: Man Suparman
BEBAS atau ke-bebasa-an, adalah lepas sama sekali,tidak terhalang, tidak terganggu, sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat, dan sebagainya dengan leluasa. Bebas dalam berbicara, kita punya hak untuk menyampaikan pendapat dengan atau secara bebas.
Dalam bermasyarakat, dalam berbangsa dalam bernegara, kita dapat merasakan kebebasan yang luar biasa dalam era reformasi ini. Tentu saja, ini sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan orde baru, apalagi dengan orde lama.
Kita dapat menyaksikan atau kita dapat merasakan dan kita dapat melaksanakan kebebasan itu, baik kebebasan berbicara, kebebasan menyampaikan pendapat melalui pelbagai media sebut saja media sosial (medsos), blog, media televisi, media cetak, unjukrasa, melalui pertunjukan seni, dan lainnya.
Dalam menikmati euporia kebebasan ini, tentu saja harus berhati-hati, jangan mentang-mentang diberi kebebasan.
Dalam peribahasa Sunda “Abongkena biwir teu diwengku, letah teu dianyam,”. Artinya kira-kira, jangan mentang-mentang bibir tidak memakai lis dan lidah tidak dianyam, sehingga berbicara seenaknya. Jadi dalam berbicara harus hati-hati, harus ada filter, yaitu moral atau agama, jangan sampai jadi fitnah. Ujung-ujungnya berurusan dengan yang namanya hukum.
Kita banyak menyaksikan orang-orang yang mengumbar kebebasan tanpa landasan moral dan agama, misalnya melalui medsos, akhirnya diseret ke meja hijau, karena ucapannya berupa kebencian, fitnah, dan lainnya yang dapat merugikan orang lain atau melanggarn Undang-undang IT.
Belajar dari pelbagai kasus terkait menyampaikan kebebasan berbicara, dan kebebasan berpendapat ini, bagaimana pun harus bebas bertanggung jawab. Artinya bebas dalam berbicara atau menyampaikan sesuatu atau pendapat dengan memperhatikan sopan santun, norma yang berlaku, dan jangan sampai melanggar hak azasi manusia (HAM).
Dalam menyampaikan kebebasan dituntut menimbang-nimbang dan cermat, jangan sampai menyinggung orang lain yang berbuntut panjang karena berurusan dengan hukum. Untuk itu, dalam menyampaikan kebebasan, yaitu dengan kebebasan yang bertanggung jawab. Pesan-pesan pun dapat disampaikan. Wallohu’alam. (Penulis wartawan Harian Umum Pelita 1980 – 2018/www.koranpelita.com).
000