DPRD Undang Bupati,Wakil Bupati dan FKPD Supaya Rapat Terbatas

Sampit, Koranpelita.com

Guna membahas menghadapi wabah virus corona , menurut H.Supriadi MT.S.Sos, mantan wakil DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng dua periode, untuk membahas pergeseran anggaran dan penggunaan anggaran selain tehnis pelaksanaanya.

Dalam rangka menyikapi situasi dan kondisi daerah saat ini dengan adanya Virus Corona yang memaksa daerah dan Masyarakat tidak bisa beraktifitas seperti biasa, sehingga Pemda harus bertindak dan mengambil langkah-langkah Konkrit dalam rangka mencegah dan mengatasi Dampak dari Covid 19.

Pemeriksaan seluruh Perawat dan Dokter yang bertugas agar benar-benar negatif virus corona.Sejauh mana Ketersediaan Alkes dan Obat obatan di setiap RS dan Puskesmas se Kotim.

Disamping memberikan bantuan bahan kebutuhan pokok seperti beras,minyak goreng,telur dan mie instant kepada masyarakat Kotim,khususnya mereka yang kurang beruntung,seperti pakir Miskin,Jompo dan lain yang membutuhkan.

Kenapa DPRD harus lakukan ini ?Karena melihat kinerja Pemda sampai saat ini belum ada tindakan ke arah itu,sehingga DPRD punya kewenangan sebagai fungsi pengawasan untuk Melakukan Ratas ( rapat terbatas) kepada Pemda dan FKPD walaupun Pelaksanaan secara tehnis tetap Pemerintah daerah.( Ruslan AG).

About redaksi

Check Also

Pentingnya Jaga Netralitas Pilkada, Pemkot Semarang dan Bawaslu Gelar Apel Akbar

Semarang,KORANPELITA– Memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemerintah Kota Semarang bersama Badan Pengawas Pemilu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca