Subang, koranpelita.com – Pesta Hajatan salah seorang warga Desa Sumbersari Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang yang berlangsung Kamis (27/3/2020) akhirnya dihentikan oleh aparat Kepolisan Sektor (Polsek) Pagaden.
Informasi yang didapatkan koranpelita.com menyatakan pesta hajat tetap berlangsung di saat Virus Corona mewabah bahkan dalam pesta hajatan itu digelar arak-arakan Sisingaan dan Hiburan Jaipongan.
Salah seorang tokoh masyarakat Pagaden, Wawan Setiawan menyambut baik langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut, menurutnya hal itu harus dilakukan sebagai salah satu antisipasi agar Virus Corona tidak menyebar di wilayahnya.
” Bagus itu. Seharusnya di daerah lain juga seperti itu di wilayah Kabupaten Subang, jangan disini di hentikan di daerah lain di Subang tetap boleh yang hajatan, ” ujar Wawan.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Subang, AKBP Teddy Fanani melalui Kapolsek Pagaden AKP Mustamir mengatakan jika pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada yang menggelar pesta hajatan dan arak-arakan sisingaan dan langsung memerintahkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Sumbersari, Bripka Agus Ruswenda untuk memberikan himbauan agar kegiatan tersebut dihentikan.
” Kami himbau yang hajatan dan warga agar bubar, terkait pencegahan penularan Covid 19. Yang hajat mengerti dan kooperatif dan tidak ada hal yang tidak kita inginkan, ” ujar AKP Mustamir.
Sedangkan Kepala Desa (Kades) Sumbersari Kecamatan Pagaden, Sukana, hingga berita ini tayang tidak memberikan pernyataan apapun terkait masih adanya pesta hajatan dan arak-arakan di wilayahnya. (M. Suparman)