Tanggungjawab Pemerintah Akibat Virus Korona

Oleh: Dr. H. Joni,SH.MH

​ VIRUS korona membawa dampak sangat luas dan kompleks, tidak saja di negara asalnya yaitu Wuhan, Cina. Keberadannya sebagaimana diketahi meluas sampai ke pelosok dunia. Sudah 186 negara terpapar diantara 190an negara di dunia.

Pengaruhnya di berbagai sisi. Sosial, ekonomi, budaya, ketahanan negara dan sebagainya. Pada sektor atau bidang ekonomi, dampak dari virus korona sudah sangat terasa.

Di tanah air misalnya, presiden Jokowi sudah mengumumkan penundaan cicilan di bank untuk selama satu tahun serta menurunkan suku bunga. Sektor ekonomi mikro skala kecil sudah mulai awal terkeda dampak. Dalam bahasa sederhana ketika mereka memperoleh penghasilan sehari untuk hari yang sama, kemudian tidak bekereja karena sangat sepi, maka otomatis mereka kehilangan penghasilan. Dampak yang tentunya luar biasa, karena yang dituju adalah makan sehari hari. Soal makan tentu saja tidak bisa ditunda. Ini merupakan dampak yang bisa disebut sangat mendasar dari sisi ekonomi

Perspektif Ekonomi dan Yuridis
Implikasi dalam bidang perekonomian, sekali lagi sangat mendasar dan kompleks. Dalam pandangan awam, misalnya pengaruh terhadap berbagai barang kebutuhan pokok (sembako) mulai menunjukkan tanda tanda langka. Harga harga siap melambung tanpa bisa dikendalikan. Nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing melambung tinggi.

Menghadapi berbagai dampak ini, Presiden Jokowi mengapresiasi hal ini dengan pernyataannya sebagai kepala negara sekaliguis kepala pemerintahan bahwa saat ini telah memperlambat perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah sesuai konstitusi, maka pemerintah melakukan antisipasi dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi virus korona yang masih belum dapat diperkirakan kapan berhenti.
Dari tataran global atau tataran internasional saja menunjukkan bahwa 186 negara telah terpapar virus korona. Pemerintah terus bekerja keras untuk mengantisipasi hal ini, arahnya adalah untuk mempertahankan daya beli masyarakat, juga untuk untuk mengurangi risiko PHK dan mempertahankan produktivitas ekonomi, produktivitas masyarakat di seluruh tanah air.

Pada pespektif yuridis, bantuan pemerintah itu sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang merupakan kewajiban pemerintah Pusat. Searah dengan ini sebagaimana keterangan dari presiden bahwa pemerintah memastikan untuk berfokus pada kebijakan bantuan-bantuan yang disediakan pemerintah langsung kepada masyarakat untuk mempertahankan daya beli. Secara lebih opersional, sebagaimana dinyatakan oleh presiden bahwa diperintahkan kepada semua menteri, gubernur, bupati dan wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun APBD.
Intinya, semisal perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan yang tidak perlu, dan belanja anggaran yang tidak langsung dirasakan masyarakat harus dipangkas. Untuk itu, kementerian dan lembaga di pusat serta juga pemda, provinsi, kabupaten dan kota harus melakukan refocusing kegiatan. Selain itu juga melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan merebaknya virus korona, baik yang terkait isu-isu kesehatan maupun isu-isu ekonomi.

Refleksi Tanggungjawab
Secara administratif operasinal kebijakan yang dikeluarkan sebagai refleksi tangungjawab pemerintah itu adalah dikeluarkannya Inpres Nomor 4 Tahun 2020. Intinya selain memerintahkan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran inpres ini juga memerintahkan untuk percepatan pengadaan barang dan jasa untuk mendukung penangananmerebaknya virus korona. Termasuk pengurusan jasa bukan hanya untuk penanganan kesehatan masyarakat tapi juga untuk penanganan dampak ekonomi masyarakat.

​Sebagai tindak lanjutnya, kepada kementerian, lembaga juga pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota tidak hanya menangani isu kesehatan masyarakat. Tapi juga harus menjamin ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat, utamanya masyarakat lapisan bawah.bahasa normatifnya harus membantu para buruh, membantu para pekerja harian, membantu para petani, membantu para nelayan membantu para pelaku mikro dan kecil agar daya belinya tetap terjaga agar terus beraktivitas dan berproduksi.

Berikutnya, pada tataran operasional diperintahkan agar program padat karya tunai harus diperbanyak dan dilipatgandakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yakni menjaga jarak aman dalam bekerja. Program padat karya tunai di berbagai kementerian, seperti Kementerian PUPR, Kemenhub, Kementan, Kementerian KKP harus segera dieksekusi. Hal ini akan menjadi pilihan yang dipandang tepat sebagai bagian untuk memberikan dapa kepada rakyat di kawasan mana berbagai proyek dimaksud dibangun.
Dari dana dana desa yang sudah dialokasikan, dan program-program pemda, provinsi, kabupaten dan kota juga harus mengutamakan cara-cara padat karya. Ini akan membantu masyarakat, membantu para petani, para buruh tani, para nelayan di pedesaan di seluruh tanaha air. Kesemuanya itu dengan catatan khusus yaitu tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu dalam bekerja harus menjaga jarak yang aman. Hal ini sebagai bentuk konkret antisipasi terhadap teerinfeksinya dngan virus korona.

Sebagai langkah konkret sebagaimana diatur dalam Inpres didmaksud bahwa pemerintah memberikan tambahan sebesar Rp 50.000 pada keluarga penerima Kartu Sembako sehingga menjadi Rp 200.000 yang akan diberikan selama enam bulan. Anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp 4,56 triliun. Untuk itu pemerintah akan mempercepat implementasi Kartu Pra Kerja, sekaligus untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omzet. Hal ini agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM.

Oleh karena sebuah kebijakan pada dasarnya bersifat normatif, maka secara konkret rakyat menunggu (dengan harap cemas) bagaimana pelaksanannya. Sebab seperti biasa antara harapan, kenyataan dan aturan itu senantiasa ada jarak yang sulit diperpendek atau susah disedeerhanakan. Namun semua tetap berharap, optimis untuk bisa melalui tahapan meluasnya virus korona ini agar cepat berlalu. ***

About redaksi

Check Also

Inovasi Ketahanan Pangan Kota Semarang Kembali Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Semarang,KORANPELITA com – Inovasi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di bidang ketahanan pangan kembali mendapatkan apresiasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca