Banjarmasin, Koranpelita.com
Kendati sudah masuk rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dua mega proyek infrastruktur yakni Jembatan Pulau Laut dan Jalan bebas hambatan Banjarbaru-Batulicin.
Bakal belum dapat dinikmati masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan segera. Pasalnya pemerintah pusat belum mengalokasikan dana bagi keduanya.
Sebaliknya pemerintah pusat kini sedang melakukan review atau kajian terhadap dua megaproyek tersebut.
Pemprov Kalsel pun kini sudah menyiapkan tahapan yang diminta berupa dokumen yang dipersyaratkan, seperti feasibility study (FS) detail enginering desain (DED) dan kajian lingkungan maupun pembangunan bentang penghubung jembatan yang menggunakan dana sharing APBD provinsi dan kabupaten.
“Ya, yang pasti untuk jembatan pulau laut ini, sudah masuk RPJMN, tapi sayangnya kementerian pusat belum ada aloka anggaran untuk itu,” ujar Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Roy Rizali A kepada wartawan usai membahas LKPj gubernur 2018 di DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (25/3)
Dia menyebutkan, pada komunikasi terakhir bersama kementerian menghendaki adanya review yang sudah dilakukan provinsi, sehingga nanti bisa disiapkan anggarannya.
Karena itu provinsi menunggu pihak kementerian terkait waktu untuk melaksanakan kajian ulang tersebut dilakukan termasuk apakah beban biaya review melalui pusat atau daerah bagi jembatan penghubung daratan Kalimantan dan Pulau Laut tersebut.
Terkait jalan bebas hambatan Banjarbaru-Batulicin, lanjut dia, sejak 2016 hingga 2018, terus di genjot, dan diruas jalan ini tahun 2019 direncanakan akan membangun empat unit jembatan panjang dengan dana APBD sebesar 70 miliar rupiah serta pembangunan box culvert.
Saat ini dana masih disandang oleh APBD daerah, dan nantinya setelah statusnya ditingkatkan menjadi jalan nasional maka akan dibiayai APBN.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, H Surinto, dikonfirmasi, membenarkan ada poin-poin diatas yang termasuk dalam pembahasan LKPj yang disampaikan PU PR.
Politisi PKS ini menyebutkan, sesungguhnya jalan bebas hambatan tersebut masih banyak hambatan, terutama pendanaan yang minim. Solusinya, lanjut Surinto, gubernur harus intens mengadakan pertemuan dengan 15 wakil Kalsel yang duduk baik di DPR maupun di DPD, guna meloby pusat untuk kepentingan daerah. Sehingga program pembangunan di Kalsel, terutama yang sekala besar dapat cepat terbantu.” Saran saya gubernur setiap 6 bulan sekali harus mengadakan pertemuan dengan wakil Kalsel di pusat untuk membahas dan memperjuangkannya,” tandas anggota komisi membidangi pembangunan dan infrastruktur ini. (pik)