Jakarta,Koranpelita.com
Artis transgender LL (30) yang diamankan polisi hanya bisa tertunduk lesu ketika dihadirkan di hadapan awak media terkait penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam press conferense mengungkapkan, tersangka LL diamankan di sebuah apartemen bersama tiga orang berkat adanya informasi masyarakat sering ada penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
“Saat diperiksa, terdapat barang bukti 2 butir obat jenis G. Ada juga barang bukti yang ditemukan di dalam tong sampah yang diduga tiga butir ekstasi,” ujar Yusri di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/02/2020).
Sementara itu, hasil tes urine LL diketahui positif benzo. Yusri juga mengatakan hasil pemeriksaan urine 3 orang yang diamankan bersamanya negatif.
“(Urine) LL nya positif mengandung benzo. Itu masuk dalam jenis psikotropika. Dia juga mengaku mengkonsumsi obat tersebut sudah 5 bulan untuk menghilangkan depresi,” katanya.
Yusri menerangkan, untuk memastikan barang bukti yang ditemukan di dalam tong sampah (ekstasi) pihaknya akan melakukan tes urine melalui darah ataupun rambut tersangka.
Dijelaskan Yusri, berdasarkan keterangan dari tersangka, Polisi juga mengamankan satu orang berinisial IF.”Baru kita amankan (IF), sekarang masih dalam pemeriksaan petugas,” jelasnya.
Bukan hanya kasus narkoba yang menjeratnya, saat Lucinta Luna ditangkap oleh Unit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom karena kasus narkoba, menjadi sebuah tanda tanya. Apakah ia akan ditempatkan di sel perempuan atau laki-laki. Kejelasan jenis kelamin LL pun menarik perhatian.
“Di KTP yang bersangkutan berjenis kelamin perempuan tapi di paspor berjenis kelamin Laki-laki. Kita masih nunggu kuasa hukum tersangka yang katanya sudah ada penetapan dari Pengadilan terkait hal itu,” lanjut Yusri.(Iv)