Rapat Paripurna Dewan Putuskan Tiga Usulan Komisi Jadi Perda

Banjarmasin, Koranpelita.com

Delapan Fraksi di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui tiga usul inisiatif Komisi II, Komisi III dan Komisi IV untuk dibahas menjadi Rangcangan peraturan daerah (Raperda)

Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna internal dipimpin Hj Mariana dan Hj Karmila, di gedung dewan di Banjarmasin, Senin (10/2/2020).

Sebelum diambil keputusan,
Jurubicara Komisi II, Haryanto, dengan Raperda tantang Peternakan Berkelanjutan, menyampaikan tujuan dibentuknya raperda ini selain untuk mengelola sumberdaya hewan yang bermartabat, bertanggungjawab dan berkelanjutan, juga untuk mencukupi kebutuhan pangan, barang dan jasa asal hewan secara mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan bagi kesejahteraan peternak dan masyarakat.

Komisi III, H Sahrujani dengan Raperda Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau, menyebutkan, mengingat penting dan strategisnya angkutan Sungai dan Danau yang menguasai hajat hidup orang banyak maka keberadaanya dikuasi oleh negara dan pembinaannya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Sebagaimana diketahui, sungai-sungai yang ada diwilayah Provinsi Kalimantan Selatan, juga telah dilewati oleh kapal laut internasional.

Sehingga nantinya diharapkan kapal-kapal tersebut tunduk terhadap adanya perda khususnya untuk kapal 7 GT ketas. ” Penting juga untuk menjaga sungai kita dari potensi ganguan kapal asing seperti dari Natuna,” sebut H Sahrujani.

Komisi IV, HM Lutfi Saifuddin dengan Raperda Perlindungan Budaya dan Tanah Adat, menjelaskan, selama ini masyarakat adat di Kalsel belum memiliki dasar dan aturan yang kuat terhadap kepemilikan tanah yang mereka diami. Sehingga banyak konflik terjadi antara masyarakat adat dengan perusahaan yang ditengarai mencaplok tanah adat masyarakat.

” Karena itu, payung hukum ini perlu dibentuk mengingat kebutuhan di daerah,” jelasnya.

Usai penjelasan komisi pengusul, rapat paripuran berlanjut dengan agenda pemandangan fraksi-fraksi.
Kemudian, komisi pengusul kembali memberikan jawaban atas pemandangan umum yang disampaikan faksi-fraksi, dimulai Fraksi PKB oleh H Agus Mawardi. Fraksi Nasdem oleh Gusti Miftahul Chotimah.Fraksi Golkar, Roy Satria. Fraksi PND, H Gusti Abidinsyah. Fraksi PAN, Habib Zain Bahasyim. PKS, Gusti Rosyadi Elmi.Fraksi PDI-P, Fahrani. Fraksi Gerindra, Jihan Hanifha.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Mariana yang memimpin sidang, menyebutkan, dengan keputusan yang disetujui oleh semua anggota dewan, maka selaku pimpinan rapat menyampaikan penghargaan dan terima kasih untuk selanjutnya Keputusan DPRD Kalsel atas Rapersa diberi Nomor 01/2020,tentang peternakan berkelanjutan. No (02/2020) tentang penyelenggaran angkutan sungai dan danau. (03/2020) tentang perlindungan budaya dan tanah adat.

” Setelah usulan dewan disetujui jadi raperda, proses selanjutnya akan diadakan rapat paripurna bersama eksekutif yang diagendakan Kamis (13 /2/2020) lusa,” pungkas Hj Mariana. (HMS/ipik)

About redaksi

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca