Jakarta, Koranpelita.com
Ketua Presidium Indonesia Police Wacth (IPW) Neta S Pane mendesak, Komisi 3 DPR memanggil Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Barat untuk klarifikasi kasus penyetruman dan pemukulan serta penyiksaan terhadap demonstran Lutfi Alfiandi yang ditangkap polisi.
“Tujuannya agar propam mengusut semua polisi yang terlibat. Sebab tindakan penyetruman terhadap tersangka adalah tindakan yang sangat keji yang mencontoh cara-cara Nazi,
dan tidak ditolerir di era sekarang. Dimana aparatur kepolisian harus menghargai hak asasi manusia (HAM), ” ujar Neta kepada Koranpelita.com, Kamis (23/1/2020) malam.
Ia menegaskan, tindakan ini tidak boleh dibiarkan dan sangat mengganggu konsep promoter yang di agungkan Kapolri. Dengan adanya kasus ini, jika apa yang dikatakan Lufti benar, hal itu tentunya tindakan yang sangat memalukan bagi polri.
“Majelis hakim perlu memperdalam pengakuan Lufti ini dan apabila keterangan tersebut benar, yang bersangkutan berhak untuk dibebaskan dari segala tuntutan, ” kata Neta.
Sebelumnya Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.(Iv)