Jakarta, Koranpelita.com
Lanud Halim Perdanakusuma menerima buku sertifikat BMN berupa tanah TNI AU c.q. Lanud Halim Perdanakusuma dari Dinas Fasilitas dan Konstruksi TNI Angkatan Udara (Disfaskonau) seluas 649,5 Ha, di Ruang Rapat Disfaskonau, Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/1/2020).
Buku Sertifikat tanah diserahkan oleh Kepala Dinas Fasilitas dan Konstruksi TNI Angkatan Udara (Kadisfaskonau) Marsma TNI I.G. Made Radar P.J., S.T. dan secara langsung diterima oleh Komandan Lanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI M. Tonny Harjono, S.E., melalui acara penandatangan berita acara serah terima Buku Sertifikat Tanah Hak Pakai Nomor : 00014/2019 A.n. Pemerintah RI c.q. Kementerian Pertahanan di Lanud Halim Perdanakusuma seluas 649,5 Ha, dengan disaksikan oleh Wakil Asisten Logistik Kasau Marsma TNI Tri Suryono, Kadisbangopsau Engkus Kuswara, S.I.P., M. Tr (Han), Sesdipamsanau Kolonel Sus Pitono, Tim Teknis Aset TNI AU, Tim Aset Koopsau 1, dan Tim Aset Lanud Halim Perdanakusuma.
Kadisfaskonau mengatakan, proses penyertifikatan tanah TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma terbagi dalam tiga tahap dengan total luas 1.069,5 Ha.
“Tahun 2013, Disfaskonau telah menyertifikatkan tanah TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma seluas 101 Ha, tahun 2014 seluas 319 Ha, dan akhir tahun 2019 berhasil diterbitkan sertifikat tanah di Lanud Halim Perdanakusuma seluas 649,5 Ha, jadi total keseluruhan 1.069,5 Ha, jelasnya.
“Proses penyertifikatan tanah TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma seluas 649,5 Ha dimulai sejak tahun 2001, namun sempat terhenti sejenak, karena adanya permasalahan yang harus diselesaikan,” lanjutnya.
Tahun 2019, lanjutnya, proses dilanjutkan kembali, melalui koordinasi yang dilaksanakan Disfaskonau dan tim asset Lanud Halim Perdanakusuma serta berkoordinasi dengan berbagai pihak, maka proses sertifikat dapat diselesaikan dengan baik.
“Tanggal 19 Desember 2019, buku sertifikat tersebut diserahkan ke TNI AU oleh Gubernur DKI Jakarta melalui Asisten I Setprov DKI, tambahnya.
Ditegaskannya, sertifikat ini akan menjadi bukti penguasaan adminsitrasi dan fisik yang sah oleh Lanud Halim Perdanakusuma, dan dapat mengajukan permohonan ke komando atas untuk permohonan izin penetapan status penggunaanya.
Sementara Komandan Lanud Halim Perdanakusuma menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam menerbitkan sertifikat BMN berupa tanah TNI AU c.q. Lanud Halim Perdanakusuma.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya dalam mewujudkan sertifikat tanah TNI AU seluas 649,5 Ha, yang berada dalam perawatan Lanud Halim Perdanaksuma”, ujarnya.(ay)