PT Central Department Store menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk menyalurkan bantuan sekitar 3.000 produk kepada mereka yang membutuhkan.
Donasi ini secara simbolis diserahkan oleh AVP Merchandising, Ops, Mkt & VM PT Central Retail Indonesia, Kong Surapongpracha didampingi Managing Director PT. Central Retail Indonesia, Sunny Setiawan kepada Anggota BAZNAS, Emmy Hamidiyah. Acara berlangsung di Premiere Lounge, Central Department Store, Jakarta, Senin (30/12).
Mengangkat tema “Million Gifts Million Smile”, produk yang disalurkan diantaranya berupa pakaian, sepatu, mainan anak dan perlengkapan rumah tangga kepada masyarakat kurang mampu senilai total Rp 587.817.543.
Emmy Hamidiyah mengatakan, BAZNAS berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan untuk menyalurkan seluruh bantuan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan. Sebagai sebuah badan resmi yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyalurkan zakat, BAZNAS akan menjaga komitmen menjadi yang terdepan dalam melayani masyarakat yang membutuhkan.
“BAZNAS akan memaksimalkan pendistribusian bantuan berbagai macam produk ini melalui jaringan kami yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia,” katanya.
Kerjasama ini, lanjut Emmy Hamidiyah, juga akan menjadi pengingat di tengah berkembang pesatnya department store di berbagai kota besar, rupanya masih banyak masyarakat yang membutuhkan uluran bantuan.
“Semoga kerjasama ini dapat berlanjut dalam jangka panjang di berbagai bidang seperti ekonomi, kesehatan dan pendidikan sehingga dapat membantu meringankan beban mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan,” ujar dia.
Sementara itu Managing Director PT. Central Retail Indonesia Sunny Setiawan mengatakan akhir tahun menjadi momentum yang tepat untuk saling berbagi dan peduli dengan saudara-saudara yang membutuhkan karena akan menjadi memory kebahagian tersendiri di momen yang spesial tersebut.
“Di akhir tahun ini, kami ingin memberikan kebahagian dan ingin melihat senyum di wajah saudara-saudara yang hidupnya tidak seberuntung kita. Untuk itu kami membagikan barang-barang dari Central Department Store untuk mereka,” terangnya.
Sunny mengungkapkan rasa puasnya dapat menjalin kerjasama dengan BAZNAS untuk menyalurkan donasi mengingat kredibilitas BAZNAS sebagai badan resmi penyalur zakat yang sudah tak diragukan lagi program dan jaringanya di seluruh Indonesia.
“Kami memilih BAZNAS karena kami percaya donasi natura yang kami berikan dapat tersalurkan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan. Kami ingin mereka tahu bahwa masih banyak yang peduli dengan mereka dan semoga apa yang kami berikan bisa bermanfaat,” pungkasnya.
Tentang BAZNAS
BAZNAS adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan Zakat Infak dan Sedekah pada tingkat nasional. Lahirnya UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah terbentuk di 548 daerah (34 tingkat Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota). (Dohan)