BNNP Jateng,  Ungkap 20 Kasus 51 Berkas 51 Tersangka dan Uang 

Semarang, Koranpelita.Com

Sepanjang tahun 2019 Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, berhasil mengungkap 20 kasus dengan 51 berkas perkara kasus narkotika, dimana sebanyak 48 berkas perkara kasus telah P21. Kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 51 tersangka.

Menurut Kepala BNN Provinsi Jateng Dr Benny Gunawan, SH, NH seluruh kasus narkotika yang berhasil  diungkap, dengan menyita barang bukti sejumlah 6.600 gram sabu, 62 Kg Ganja, dan 486 butir Ekstasi. Sedangkan barang bukti TPPU Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah telah menyita Rp. 10 Miliar.

” Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, juga telah memusnahkan sejumlah 6.600 gram sabu, 62 Kg Ganja, dan 486 butir Ekstasi,” ungkapnya dalam jumpa Pers dengan awak media di Kantornya, Senin (23/12/2019).

Menurutnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dalam Bidang Rehabilitasi, telah bekerjasama dengan 32 Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah dan 26 Komponen Masyarakat. BNNP Jawa Tengah telah menangani sebanyak 544 Pasien, melaksanakan TAT (Tim Asesmen Terpadu) sebanyak 115 orang dan yang telah mengikuti Program Pasca Rehabilitasi sejumlah 332 pasien.

“Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah berupaya memberikan penguatan, pada bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dengan memberikan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, sebagai upaya preventif dalam pengentasan penyalahgunaan narkotika yang diharapkan lebih efektif dalam menekan laju peredaran gelap narkotika. Salah satunya dengan memasukkan Pendidikan bahaya narkoba kedalam kurikulum sekolah, “paparnya.

Dijelaskan, dalam bidang Pencegahan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah telah melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada 55.944 orang pelajar/mahasiswa, 9.487 pekerja pemerintah / swasta dan keluarga sebanyak 10.210 serta 2.609.649 lingkungan masyarakat di wilayah Jawa Tengah.

“Disamping upaya pencegahan, upaya Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jawa Tengah, melakukan test narkoba sejumlah 2.403 Pegawai di Instansi Pemerintah, 1.046 Karyawan Instansi Swasta dan 1.546 Mahasiswa / pelajar yang merupakan salah satu langkah alternatif yang akan menjadi fokus dalam penekanan laju peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Tengah.”

Meski demikian, Menurutnya, sebagai bentuk peran serta masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah telah membentuk penggiat anti narkoba sebanyak 860 orang dan 300 relawan di wilayah Jawa Tengah. BNNP Jateng juga melaksanakan Program pembangunan Berwawasan Anti Narkoba atau disingkat Bang Wawan yaitu Pogram Pembangunan yang menjamin adanya kebijakan, program, kegiatan dan anggaran pada Pemerintah Daerah yang berorientasi pada upaya pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum kejahatan narkoba.

“Keberhasilan Program Bang Wawan yang telah digalakkan di 38 Instansi Pemerintah, Pendidikan dan Swasta diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan sinergi seluruh komponen bangsa, dalam upaya penanganan permasalahan narkoba dan meningkatkan kontribusi nyata Pemerintah Daerah dalam upaya penanganan permasalahan Narkoba, ” ujarnya (sup)

About redaksi

Check Also

Kapuspenkum Kejagung Tanggapi Isu Penguntitan Densus 88 Terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah

Jakarta, Koranpelita.com Adanya isu penguntitan oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca