Wiranto Ketua Wantimpres 2019-2024

Jakarta, Koranpelita.com

Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024, di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.

Sembilan anggota Wantimpres dilantik berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Keppres pengangkatan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama saat acara pelantikan.

Nama-nama anggota Wantimpres sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut ialah 1. Wiranto, sebagai ketua merangkap anggota; 2. Arifin Panigoro, sebagai anggota; 3. Dato Sri A. Tahir, sebagai anggota; 4. Habib Muhammad Luthfi Ali Yahya, sebagai anggota; 5. Muhammad Mardiono, sebagai anggota;
6. Putri Kus Wisnu Wardani, sebagai anggota; 7. R. Agung Laksono, sebagai anggota; 8. Sidarto Danusubroto, sebagai anggota; 9. Soekarwo, sebagai anggota.

Wantimpres, sebagaimana Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan. (djo)

 

About redaksi

Check Also

Peringati Hari Jadi Partai Demokrat Ke-24, Ronny Hermawan Minta Rakyat Jangan Terpecah Belah

Bekasi, Koranpelita.com – Memperingati hari jadi Partai Demokrat ke-24, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca