Jambi, Koranpelita.com
Bertempat di Kantor Bea dan Cukai Kuala Tungkal Jambi, Rabu (11/12), Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Saryanto melaksanakan Press Release sekaligus dilaksanakan penyerahan barang bukti hasil tangkapan berupa rokok ilegal sebanyak 470 kotak dengan nilai 1,6 Milyar yang ditangkap oleh Tim F1QR Lanal Palembang.
Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Saryanto menyampaikan kronologis penangkapan ini bermula saat para pelaku melaksanakan ship to ship dengan dua unit kapal HSC berkecepatan 50 knot di Perairan Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat Jambi disergap oleh Tim F1QR Lanal Palembang pada 28 November 2019 lalu. Namun pelaku yang berjumlah sekitar delapan orang berhasil melarikan diri dengan menggunakan kapal berkecepatan tinggi, untungnya kedua kapal kayu yang bermuatan rokok ilegal tanpa cukai berhasil diamankan oleh Lanal Palembang.
“Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit kapal yakni KM. Arfina GT 6 dan KM. Tanpa Nama, serta 470 kotak/bal atau 235.000 bungkus rokok merk Luffman yang diperkirakan berasal dari Batam,” ujar Danlanal Palembang.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sesuai dengan kewenangan penyidikan, untuk muatan berupa rokok ilegal diserahkan ke pihak Bea Cukai dan untuk penyidikan kapal akan diproses lebih lanjut oleh Lanal Palembang. Dari hasil penangkapan tersebut, Lanal Palembang berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 1,6 milyar.
“Lanal Palembang akan terus melakukan patroli laut untuk mengamankan wilayah perairan yang menjadi tanggung jawabnya terutama menjelang pergantian tahun yang kemungkinan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan melalui jalur laut,” tegas Kolonel Saryanto.
Penyerahan barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 470 kotak oleh Danlanal Palembang kepada Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi disaksikan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kuala Tungkal, Asisten 2 Ekbang Setda Tanjung Jabung Barat, Kasatpolair Polres Tanjung Jabung Barat, Kepala Pelindo, Danden Pomal, Pasintel dan Pgs. Pasops Lanal Palembang.(ay)