LSM FKM Dilaporkan ke Polisi Diduga Cemarkan Nama Baik PT SAL

Jakarta, Koranpelita.com

Geram atas pemberitaan di salah satu media online Kalimantan tengah, Jack Boyd Lampian melaporkan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Masyarakat Pembangunan (LSM FKPM) Batara ke pihak berwajib.

Jack Boyd Lapian selaku Direksi PT SAL (Satria Abdi Lestari) menyampaikan, bahwa dirinya melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor berinisial MFH yang juga selaku Ka.Biro salah satu media online di Kalimantan Tengah .

“Terlapor, sebelumnnya sempat bekerja hanya beberapa bulan di PT SAL sebagai karyawan freelance di bagian humas,” ujar Jack dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/12/2019).

Ia menegaskan semua tuduhan terlapor kepada PT SAL tidak benar. “Semua tuduhan terlapor kepada PT SAL tidak benar dan diduga mengandung pencemaran baik dan atau fitnah,” jelasnya.

Selain itu menurutnya, setelah dilakukan pengecekan media online tersebut melalui website Dewan Pers tidak terdaftar.

Dengan adanya fitnah tersebut, Jack Boyd Lapian melaporkan terlapor ke Polda Kalimantan Tengah.

Laporan polisi di Polda Kalteng oleh pelapor Jack Boyd Lapian mewakili PT SAL pada hari Sabtu 7 Desember 2019 – LP/L/304/XII/RES.1.14/2019/SPKT.

“Kita berpegang pada hukum saja,” ujar Jack.(Iv)

About ahmad yani

Check Also

Kapuspenkum Kejagung Tanggapi Isu Penguntitan Densus 88 Terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah

Jakarta, Koranpelita.com Adanya isu penguntitan oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca