Jakarta,Koranpelita.com
Setara Institute memandang penting bagi pemerintah agar memotret agenda pemajuan toleransi dan penanganan radikalisme di daerah, sebagai bagian dari pendekatan komprehensif dalam isu radikalisme dan intoleransi.
Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri merupakan stakeholders utama dalam hal ini.
Direktur Riset Setara Institute, Halili mengatakan dalam riset longitudinal Setara Institute dalam 12 tahun terakhir pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan menyebar di seluruh 34 Provinsi yang di Indonesia.
Berikut daftar 10 provinsi dengan peristiwa tertinggi dalam 12 tahun terakhir Jawa Barat berjumlah 629, DKI Jakarta 291, Jawa Timur 270, Jawa Tengah 158, Aceh 121, Sulawesi Selatan 112, Sulawesi Utara 106, Sulawesi Barat 104 dan Banten 90, 10. Nusa Tenggara 76.
“Komposisi 10 provinsi dengan peristiwa tertinggi tersebut mengalami sedikit perubahan jika spektrum waktunya dipersempit dalam 5 tahun terakhir atau pemerintahan Presiden Joko Widodo,” ujar Halili dalam sambutan di acara diskusi Setara Institute di Ibis Hotel Tamarin, Jakarta Pusat, Minggu (24/11).
Komposisi 10 provinsi dengan angka peristiwa tertinggi sebagaimana dalam tabel berikut : Jawa Barat 162, DKI Jakarta 113, Jawa Timur 98, Jawa Tengah 66, Aceh 65, DI Yogyakarta 37, Banten 36, Sumatera Utara 28, Sulawesi Selatan 27 dan Sumatera Barat 23
Direktur Setara Institue mengatakan data tersebut menegaskan bahwa konteks pemajuan toleransj dan penanganan radikalisme pemerintah harus menempatkan daerah sebagai fokus strategis dalam membangun pemerintah dan tata kelolanya yang berbasis pada toleransi sebagai etika kolektif dalam tata hidup kebhinekaan, sesuai dengan dasar negara Pancasila dan konstitusi negara UUD NKRI 1945.
“Setara Institute dalam 3 (tiga) tahun terakhir melakukan engagement atau perlibatan kepada berbagai elemen kunci di 10 kota di Indonesia, yang merepresentasikan sejumlah kota dengan toleransi tinggi, sedang, dan rendah menurut data Indeks Kota Toleransi (IKT) yang dikeluarkan oleh Setara Institute sejak 2015, yaitu Singkawang, Salatiga, Pematangsiantar, Kediri, Ternate, Depansar, Bandung, Bogor, Mataram, dan Aceh,” imbuh Halili.
Dia juga menjelaskan FKUB menjadi tumpuan pemerintah daerah dalan menanganu berbagai persoalan kebebasan beragama/berkeyakinan termasuk memastikan tidak meluasnya pratik politik indentitas yang mencabik kohesi sosial dalam gelaran Pilkada 2017, Pileg, serta Pilpers 2019. (Iv)