Melawi, koranpelita.com
Bahan bakar LPG (Liquid Petroleum Gas) yang biasa dikenal dengan Elpiji, saat ini sudah menjadi bahan bakar utama yang digunakan sehari-hari di masyarakat, baik untuk keperluan memasak di rumah hingga usaha.
Namun kini masyarakat di Kabupaten Melawi salah satunya saudara ( DK ) yang tidak mau disebutkan nama aslinya mengeluh dengan harga tabung gas Elpiji tiga kilo semakin hari semakin mahal hingga mecapai 30.000/tabung bahkan bisa lebih ujar nya ketika di wancarai di kediaman rumah nya.
“Padahal elpiji 3 kg diperuntukkan bagi keluarga pra sejahtera. Elpiji 3 kg hanya dikhususkan bagi konsumen rumah tangga dan usaha mikro.
Ketentuan ini diatur dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram Tegasnya ( 18/11/2019 ).
Saya memohon kepada pemerintah dan aparat yang bersangkutan menindak tegas dengan masalah ini, karna kami orang miskin secara tidak langsung tertindas dan saya merasa tidak ada keadilan di negri ini.
Kenapa saya berbicara seperti itu dikarnakan kalau kami di berikan keadilan, mana mungkin tabung gas elpiji semahal saat ini, sudah jelas dalam praturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram.
Saya sampai berfikir apa masih berlaku pancasila di indonesia ini terutama sila ke 5,mungkin bagi orang mampu itu biasa tapi bagi kami masyarakat miskin sangat sangatlah mahal,ujarnya . (Januar)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia