Adpidsus Kejati Kalsel dan Kajari HST Pindah Tugas

Banjarmasin, Koranpelita.com

Dua pejabat Kejaksaan di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi berpindah tugas.
Dua pejabat tersebut yaitu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Munaji SH MH, kini menempati posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong di Kabupaten Bogor.

Kemudian, Wagiyo SH MH sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Tengah (HST) kini menjabat Kajari Tanjung Perak Surabaya.

Adapun pengganti Munaji, yaitu
Dwiyanto Prihartono SH MH yang sebelumnya menjabat Kajari Jepara.

Dan posisi Kajari HST yang ditinggal Wagiyo, kini diisi oleh Trimo SH MH yang sebelumya sebagai kordinator di Kejati Jawa Timur.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Arie Arifin SH, usai meminpin serah terima (sertijab) di Aula Kejati Kalsel di Banjarmasin Senin (18/18/2019) pagi tadi mengatakan, mutasi merupakan hal biasa, karena didalamnya termasuk penyegaran sekaligus promosi kejenjang yang lebih prospektif lagi.

Untuk itu diapun berpesan baik kepada dua mantan bawahannya maupun dua bawahannya yang baru mengisi jabatan agar sesegeranya beradaptasi baik di lingkungan internal masing-masing maupun bersama unsur muspida setempat, guna memperlancar tugas dan pekerjaan.

” Saya minta kepada pejabat yang baru agar sesegeranya beradaptasi dan menyelesaikan tugas dan pekerjaan.” kata Arie Arifin.

Adpidsus Kejati Kalsel, Dwiyanto Prihartono SH, kepada wartawan menyatakan, sesegeranya beradaptasi dengan lingkungan yang baru.

Diapun akan menginventarisis perkara maupun kasus pidana khusus (pidsus) di Kejati Kalsel, sepeninggal pendahulunya.

” Saya akan inventarisir dulu perkara dan kasus, baru nanti ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Ipik)

About redaksi

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca