Jakarta,Koranpelita.com
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan kerjasama antar negara dengan melakukan kunjungan ke Markas Besar Interpol (The Internasional Criminal Police Organization),
Interpol merupakan organisasi antar pemerintah yang memfasilitasi kerjasama polisi internasional yang bermarkas di kota Lyon Perancis, Sabtu (16/11) pekan lalu.
Delegasi BNN RI ke Perancis kali ini dipimpin Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, S.H didampingi Deputi Hukum dan Kerjasama Drs. Puji Sarwono serta para Direktur di lingkungan BNN RI.
Setiba di Kantor pusat Interpol, Direktur bidang Transnational Crime Interpol Mr. Paul Stanfield dan Wakilnya Jose De Gracia didampingi para pejabat Interpol antara lain Mr. Jan Drapal (Criminal Intelligence Officer), Sello Moerane (Coordinator Drugs Unit) dan Madame Amanda (Criminal Drugs Unit Officer) menerima secara resmi dan menyambut hangat kunjungan Delegasi BNN RI ke markas besarnya di kota Lyon Perancis.
Pada pertemuan yang dilakukan di ruang rapat Interpol tersebut dibahas tentang kerjasama antara BNN RI dan Interpol dalam hal penerbitan “Red Notice” yang diperlukan dalam pengungkapan kasus-kasus narkotika antar negara (Transnational Crime).
Dengan adanya pertemuan tersebut, pihak Interpol menyambut baik kerjasama dan akan membantu memberikan akses bukan hanya penerbitan “Red Notice” juga Capacity Building dan penggunaan “Purple Notice” dalam hal sharing informasi tentang modus operandi pelaku kejahatan narkotika antar negara.
Interpol juga akan mengundang ahli-ahli BNN RI di bidang laboratorium forensik untuk hadir pada Pelatihan Internasional yang diselenggarakan Interpol pada bulan Januari tahun 2020 yang akan datang.
Direktur Interpol menjanjikan akan mengundang empat orang perwakilan dari BNN RI untuk mengikuti pelatihan internasional tersebut.
Atas sambutannya dan komitmen serta kerjasama dari Direktur Interpol tersebut, Kepala BNN RI mengucapkan terima kasih dan berharap kerjasama ini dapat bermanfaat dan terus berlanjut di masa yang akan datang.(Iv)