Jakarta,Koranpelita.com
Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkotika yang merupakan barang bukti dalam Operasi Nila Jaya Tahun 2019.
Barang bukti dimusnakan yakni, sabu seberat 37,9 kilogram, ganja seberat 4,6 kilogram, pil psikotropika jenis H5 sebanyak 11,900 butir dan ekstasi sebanyak 10 ribu butir yang diperkirakan bernilai total Rp 10 miliar.
“Narkoba merupakan musuh besar negara dan kami bersama jajaran tidak akan mentolerir hal tersebut,” ujar kasat narkoba AKBP Erick Frendriz dalam konferensi persnya di halaman Polres Metro Jakbar, Selasa (05/11).
Ia menjelaskan narkotika yang dimusnahkan itu di antaranya merupakan barang bukti pengungkapan jaringan internasional Malaysia – Indonesia. Yakni, sabu seberat 14 kilogram dan 10 ribu butir ekstasi serta 10 ribu butir pil H5.
“Modus operandi yang digunakan pelaku, yaitu dengan memanfaatkan momen terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam penyaluran dan pendistribusian narkoba tersebut,” katanya.
Selain itu, anggotanya juga mengungkap jaringan internasional Malaysia – Indonesia melalui jalur lembaga pemasyarakatan atau Lapas di sebuah parkiran mall di Jakarta Selatan.
Lima orang ditangkap dalam kasus ini. Pihaknya juga mengamankan 23 kilogram sabu dan 1,900 butir pil happy five. Semuanya ada 20 tersangka yang ditangkap jajarannya dalam Operasi Nila Jaya 2019.
“Akibat perbutannya para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” terangnya.(Iv)