Sampit,Koranpelita.com.
Pilkada serentak tahun 2020 akan berlangsung disejumlah daerah,baik yang memilih Gubernur,Bupati dan Walikota. Termasuk di Provinsi Kalteng yang tidak hanya memilih Gubernur tetapi juga memilih Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Peminat yang ingin berkontestasi seperti Pilbup Kotimpun mulai mendaftar baik sebagai Calon Bupati maupun Wakil Bupati di sejumlah parpol yang memilki kursi di DPRD setempat.
Ada yang berlatar belakang politisi, birokrat ,pengusaha dan mantan kades.Sepertinya jabatan kepala daerah yang meskipun meraihnya disinyalir berbiaya tinggi tetap sangat menarik bagi mereka yang ingin meraih jabatan tersebut melalui kontestasi demokrasi yang bernama Pilkada.
Padahal, sebagai cerminan, Bupati Kotim SHD , merupakan tersangka KPK, karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang pemberian izin tambang ( IUP) kepada tiga perusahaan tambang PT.AIM, PT.BI dan PT.FMA, yang diduga merugikan negara Rp.5, 8 triliun dan 711.000 dolar Amerika Serikat serta diduga pula menerima suap Rp.500 juta dan dua buah mobil mewah.
Dan baru baru ini Bupati Seruyan 2003-2008 dan 2008-2013 ,DAL ,juga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus proyek pelabuhan Segintung.Seruyan, merupakan pemekaran dari Kotim yang telah terbentuk sekitar tahun 2003 lalu.
Pertanyaann ya,berkaca hal tersebut , apakah mereka yang ingin berkontestasi dalam Pilbup Kotim tahun 2020 ingin berkuasa karena ingin memperkaya diri atau mensejahterakan rakyat?
Karena politik kita pada praktiknya diduga bersifat pragmatis, berbiaya tinggi,dan disinyalir masih kental dengan politik uang dan menghalalkan segala cara.Padahal, amanah yang diberikan rakyat supaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan daerah.
Bukan memperkayadiri pemimpinnya dengan meng halalkan segala cara.Tersebab,tingginya biaya politik seperti Pilkada termasuk pileg,maka yang berkuasa sejatinya kekuasaan kekayaan. Diduga siapapun yang akan jadi kepala daerah akan tersandera kepentingan kekuasaan kekayaan dan politik balas budi.
Sementara regulasi kepemiluan kita untuk me nangkal politik curang masih lemah.Pada gilirannya yang akan menjadi korban adalah kepentingan rakyat dan daerah.Karena tidak sedikit oknum kepala daerah yang jadi pesakitan lembaga anti rasuah,sebab soal anggaran,proyek dan penyalahgunaan wewenang pemberian izin eksploitasi sumber daya alam.Renungkanlah! ( Ruslan AG).