Sampit,Koranpelita.com.
Muhammad Gumarang, tokoh peduli narkotika nasional yang berdomisili di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provin si Kalteng, dalam suratnya kepada Presiden Jokowi ,Ketua KPU RI, Ketua Banwaslu RI, Ketua IDI di Jakarta terkait permohonannya, agar tes kesehatan bagi calon pemimpin daerah harus bebas narkoba , melalui tes DNA rambut.
Pada bagian lain dari surat tersebut , terkait pilkada serentak di sejumlah daerah termasuk di Kalteng.
Menurutnya, tidaklah mustahil dana narkoba akan bermain dalam pilkada untuk keperluan pendukung salahsatu calon kepala daerah baik berupa uang tunai atau barang haram seperti PCC atau yang dikenal dengan zenith,shabu dan sejenis barang haram lainnya yang dipakai pada menjelang pencoblosan pilkada, supaya penggemar barang haram mencoblos calon yang diinginkan.
Gumarang kemudian menegaskan, Kotim khususnya yang merupakan zona merah peredaran narkoba menurut data BNN cukup beralasan.
Salah satu fakta kejadian setahun lebih yang lalu kasus dua truk zenith berjumlah 3,74 juta senilai sekitar Rp.15 miliar yang ditangkap di Sampit , sampai sekarang masih menyentuh yang diduga operator lapangan.Sementara yang disinyalir bos besar atau pemilik barang haram tersebut belum tersentuh hukum.
Pemiliknya gaib alias barang tak bertuan, padahal barang tersebut jumlahnya banyak dan menggunakan truk ,kapal, melalui sistem dan prosedur kepelabuhan dalam pengiriman antar pulau .
Sebagai informasi,kasus yang sangat menghebohkan publik , penangkapan dua truk atau 3,74 juta pil zenith di pelabuhan Sampit oleh Polres Kotim terjadi sekitar 17 Desember 2017 di KM.Kirana I setelah berlayar dari pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
Kemudian penanganan kasusnya diambil alih Polda Kalteng, tetapi sampai kini belum menyentuh yang diduga bandar besar atau pemiliknya.
Alasan Kapolda Kalteng waktu itu Irjen Anang Revandoko kasus jutaan zenith yang ditangkap di Sampit ini,karena menggunakan alamat tidak jelas alias fiktif.Sehingga menyulitkan personel di lapangan.
Tetapi menurut Dir Reserse Narkoba Polda Kalteng saat itu Kombes Agustinus Suprianto menegaskan, meskipun barang bukti kasus ini telah dimusnahkan , namun kasusnya akan terus dikembangkan. ( Ruslan AG).