Sampit,Koranpelita.com.
Muhammad Gumarang,pegiat anti narkoba yang mendapat sertifikat sebagai tokoh peduli narkotika nasional,yang berdomisili di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng,bermohon tes kesehatan calon pimpinan daerah harus bebas narkoba ,melalui tes DNA rambut.
Surat permohonan itu ditujukan kepada Presiden RI, Ketua KPU RI, Ketua Banwaslu RI,Ketua BNN RI, dan ketua Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) di Jakarta.
Mengingat ,tegas Muhammad Gumarang,narkoba adalah kejahatan luar biasa yang jelas jelas membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara dari segala aspek.
Bahkan narkoba sudah merambah disemua tingkat kehidupan atau berbagai kalangan,dan akibat kematian narkoba 50 orang setiap harinya meninggal. Sehingga Presiden RI Jokowi menyatakan Indonesia darurat narkoba.
Gumarangpun merujuk pada sejumlah peraturan yang berkaitan dengan narkoba ,dan Indonesia tahun 2020 akan mengadakan pilkada serentak di sejumlah daerah ,khususnya di Kalteng, sangat mengharapkan pemimpin daerah yang berkualitas dan bebas dari narkoba.( Ruslan AG).