Sampit, Koranpelita.com.
H.Jhon Krisli SE MSi, mantan wakil ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng dua periode dari PDI Perjuangan, telah mendaftar ke DPC Partai Nasdem setempat untuk berkontestasi dalam Pilbup Kotim tahun depan.
H.Jhon Krisli, politisi yang sarat pengalaman dimana tiga periode sebagai anggota DPRD Kotim mengaku mendaftar ke Partai Nasdem karena visi partai tersebut jelas dalam berdemokrasi yang punya visi gerakan untuk perubahan.
H Jhon Krisli mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kotim ini sebelumnya telah mendaftar ke partai yang membesarkannya itu untuk Pilbup Kotim tahun 2020.
Sebagai informasi syarat untuk bisa dicalonkan parpol atau gabungan parpol di pilkada setempat harus memiliki 20 persen atau 8 kursi dari 40 jumlah kursi.
Sedangkan PDI Perjuangan peraih kursi terbanyak hanya memiliki 7 kursi , dan Partai Nasdem memiliki 4 kursi.Maka tidak ada parpol yang tidak akan berkoalisi untuk bisa mengusung jagonya dalam pilkada serentak di Kotim tahun 2020.Bahkan tidak menutup kemungkinan,parpol tidak dapat mengusung calonnya dalam Pilbup Kotim nanti jika gagal membangun koalisi dengan parpol lain.( Ruslan AG).