Oleh: Yoyo Sugeng Triyogo,SE
Desakan Anggota APERSI :
Tanggal 26 september lalu sdh dilakukan pembahasan di kantor Kemenkeu bersama Menteri Keuangan, Menteri PUPERA dan Bank BTN perihal tindak lanjut persetujuan presiden atas penambahan kuota subsidi FLPP sebesar 80 Ribu unit utk tahun 2019. Pertemuan di maksud sebagai tindak lanjut atas wacana Pelaksanaan Program FLPP dengan skim Talangan dari BanK BTN. Namun tanggal 26/9 dirjen anggaran kemenkeu beserta jajarannya di jkt masih mendiskusikan hal ini di internal kemenkeu …Mengapa begitu lama sementara presiden sdh memutuskan penambahan di tgl 4 september ?
Dari sisi pengembang ini sdh sangat mendesak dan banyak masyarakat yg di rugikan harusnya pemerintah dalam hal ini Kemenkeu dan Kementrian PUPERA menyegerakan hal ini mengingat hanya ada waktu 2 bln lagi ditahun ini agar kuota tambahan tsb bisa efektif dan bermanfaat karena dapat digunakan, padahal Bank BTN selaku penyalur KPR sdh siap utk menalangi terlebih dahulu hanya menunggu instruksi dari 2 institusi ini.
Namun alih alih disegerakan, malah yang terjadi nampaknya pemerintah mendorong utk menggunakan skema BP2BT kepada konsumen . Dimana BP2BT ini sangat berbeda dgn Skema FLPP yg selama ini dirasakan manfaatnya bagi MBR. FLPP tidak compatible dgn BP2BT atau BP2BT bukan merupakan subtitusi dari FLPP/SSB .
Masyarakat sudah sangat menunggu realisasi dari keputusan Presiden Bapak Jokowi, sehingga skema ini sangat dinantikan oleh MBR.
Kenapa MBR menolak BP2BT? 1. Karena sesungguhnya suku bunga BP2BT adalah Komersil. 2. SLF yang diminta dari dinas PU setempat, sedangkan disatu sisi belum tentu dinas PU sdh siap akan hal itu. Tercatat hanya beberapa kabupaten/kota saja yg benar benar sudah siap. 3. Posisi tabungan 6 bulan dari pengajuan.
4. Keyakinan masyarakat akan realisasi Janji Pak Presiden Jokowi, perihal penambahan kuota, membuat mereka menunggu turunnya juknis tsb ke pihak bank penyalur.
Sebagai penutup dimohon kiranya agar pemerintah dalam hal ini kementrian terkait, tidak berlama lama dalam birokrasi dan analisa internal ketika telah diputuskan oleh presiden sehingga solusi yang diberikan pemerintah terhadap masalah ini dapat menjadi solusi komprehensif bagi masyarakat MBR, pengembang dan stakeholder lainnya.
Mohon maaf atas segala kekurangan kami bersedia dan siap berdiskusi dan KERJA KERJA KERJA utk mewujudkan Program Pemerintah dalam SEJUTA RUMAH bagi Masyarakat.
Telp 081 355 121535. ( Penulis, Waketum DPP APERSI)