Jakarta,Koranpelita.com
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang memberikan pembelaan dan perlindungan bagi anak di Indonesia meminta semua orang yang terlibat menggerak aksi unjuk rasa untuk tidak melibatkan dan mengekploitasi anak untuk kepentingan kelompok politik tertentu.
“Jangan memanfaatkan dan menyuruh anak untuk melakukan tindak kekerasan pengerusakan. Saya juga menghimbau agar para mahasiswa untuk menjaga anak agar tidak dimanfaatkan kepentingan politik. Anak harus terbebas dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan, kasihan anak-anak kita,” ujar Arist dalam keterangannya kepada Koranpelita.com, Rabu (25/9/2019).
Ia menegaskan, menyuruh anak untuk melakukan kekerasan dan demonstrasi, hingga melakukan tindakan pengerusakan fasilitas umum merupakan tindak pidana.
Selain itu, Komnas Perlindungan Anak juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro Jakarta Barat atas kerja kerasnya mengamankan melindungi anak dari aksi demonstrasi yang terjadi Selasa (24/09) malam.
“Oleh sebab itu, atas peristiwa ini Komnas Perlindungan Anak mengajak semua pihak untuk menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan,,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sebanyak 17 orang terkait kasus pengrusakan dan pembakaran Pos Lantas Slipi. Mirisnya, dari para tersangka yang berhasil diamankan rata-rata mereka masih dibawah umur.
Selain diamankan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa bom molotov, gir, batu, dan petasan.(Ivn)