Semarang, Koranpelita.com
PemerintahProvinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, membentuk tim khusus penyelamat aset negara yang ditargetkan menyelesaikan proses legalitas seluruh aset pada 2023.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pemerintah memerlukan legalitas terhadap seluruh aset yang dimiliki untuk menghindari konflik pertanahan.
“Kita butuh satu bukti yang pernah ada. Kita bekerjasama dengan ATR BPN, bagaimana menyelematkan aset negara yang tidak mudah, dari proses hukum,” kata Ganjar usai upacara HUT Agraria dan Tata Ruang di Kanwil ATR BPN Jateng, Selasa (24/9/2019).
Menurutnya, sengketa lahan memang kerap jadi persoalan pelik. Terakhir yang dihadapi Pemprov Jateng, kata Ganjar adalah persoalan lahan di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Semarang.
Berkat perjuangan hukum sekitar enam tahun akhirnya Pemprov Jateng berhasil memenangkan sengketa tersebut dan memegang sertipikat lahan yang mencapai 237 hektare tersebut.
“Berangkat dari pengalaman itu, pendataan menjadi penting. Seluruh pekerjaan yang dilakukan ATR BPN sangat penting. Yakni meyakinkan bahwa seluruh milik negara harus terurus dengan baik, minimal bersertipikat. Kalau secara administratif dan dokumen ada, kita akan aman jika ada yang menggugat dan kita sudah ada pegangan,” katanya. (sup)