Banjarmasin, Koranpelita.com
Secara aklamasi, 15 anggota Panitia khusus (Pansus) Tata-Tertib DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) memilih H Hasanuddin Murad sebagai Ketua dan HM Rosehan NB sebagai Wakil Ketua.
Diputuskannya dua pimpinan pansus di Ruang BP-PERDA, Rabu (18/9/2019) hari ini, maka mulai besok pansus akan mulai melakukan pembahasan terhadap materi tatib dewan periode 2019-2024 sebagai landasan kerja dewan.
“Jadi 55 anggota dewan diwakili 15 anggota berasal dari 8 fraksi, secara aklamasi memilih Hasanuddin Murad dan Rosehan untuk memimpin Pansus tatib ” ujar Ketua Sementa DPRD Kalsel, H Supian HK usai kegiatan.
Menurut dia, pembentukan pansus tatib mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib dewan.
“sesuai PP itu kita bentuk hari ini, dan lengkap sudah komponennya,” kata Supian HK.
Ketua Pansus, H Hasanuddin Murad, menarget,Tatib DPRD Kalsel rampung sebelum akhir Bulan September ini.
Menurut dia, saat ini pansus baru selesai membahas jadwal. Namun belum masuk ke pembahasan materi yang berisi puluhan bab dan pasal. sedangkan targetnya selesai sebelum bulan September berakhir.
Mantan Bupati Barito Kuala dua periode ini menambahkan, langkah pertama akan melemparkan bahasan kepada masing-masing fraksi untuk membuat daftar inventarisir masalah (DIM)
Dari DIM tersebut nantinya diperoleh pencerahan untuk menyusun poin-poin Tatib DPRD Kalsel 2019-2024.
Mengapa perlu menyusun daftar inventarisir masalah? tukasnya. Mantan anggota DPR RI ini pun melanjutkan, karena sebagian anggota pansus ada yang berstatus anggota baru di DPRD Kalsel.
Karenanya Hasanuddin Murad berharap anggota pansus alumni pansus terdahulu agar memberi pencerahan kepada anggota pansus yang belum punya pengalaman pembahasan tatib dewan ini.
Kemudian, dalam rapat pembahasan Tatib DPRD kali ini juga akan melibatkan ahli bahasa, agar memudahkan pemilihan redaksional yang sederhana, namun padat dan mudah dimengerti.(Ipik)