Mulai Tahun 2019 Pengganti Biaya Paspor Haji Ditiadakan
Cianjur, Koranpelita.com
Mulai tahun 2019 pengganti biaya paspor haji ditiadakan sebagaimana edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag RI. Tahun-tahun sebelumnya memang ada penggantian biaya paspor.
“Jadi sejak tahun 2019 ongkos naik haji (ONH) tidak inklud biaya pembuatan paspor,” kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Cianjur, H. Tavip Supriyadi kepada Koranpelita.com, Jum’at.(13/9) sore.
Terkait ditiadakannya pengganti biaya paspor pihaknya kepada calon jemaah sudah mensosialisasikannya dalam setiap pelatihan dan bimbingan ibadah haji,”Mungkin ketika sosialisasi ada jemaah yang tidak menyimak atau tidak hadir saat sosialisasi,” ungkapnya.
Dikemukakan kalau liping kos atau pengembalian ONH masih ada, kecuali penggantian biaya paspor,”Sekarang ini biaya pembuatan paspor dibiayai sendiri oleh masing-masing calon jemaah haji,” ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan, sejumlah jemaah haji yang baru pulang melakasanakan ibadah haji mempertanyakan uang penggantian pembuatan paspor.Biaya pembuatan paspor haji Rp. 350.000 per orang, sedangkan jemaah haji Cianjur sebanyak 1. 392.orang.(Man Suparman).
000